Juni 1, 2026

Bupati JG Resmikan Jalan Penghubung Desa Buhias-Tangkasi di Pulau Mantehage

Minut, suluthebat.com- Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda (JG) mengunjungi Pulau Mantehage untuk meresmikan jalan desa Buhias, Kecamatan Wori, sekaligus menandatangani prasasti peresmian Rumah Dinas Puskesmas Tinongko. Selasa (7/6/2022).

Perjalanan menyeberang lautan dengan menggunakan kapal cepat dari dermaga Cocotinos Resort, Desa Kima Bajo, Kecamatan Wori.

Setibanya di dermaga desa Buhias, rombongan Bupati JG menaiki kendaraan pick up menuju ke lokasi peresmian jalan.

Perlu diketahui, jalan yang di buat ini adalah jalan yang menghubungkan antar dua desa yaitu desa Buhias dan desa Tangkasi yang ada di pulau Mantehage.

Menurut Kepala Dinas PUPR Minut Boby Najoan, proyek pembangunan jalan Buhias-Tangkasi ini dananya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp 4,7 Miliar, panjang jalan baru dibangun 1975 Meter, sementara panjang jalan lama eksisting 1700 meter total ruas panjang ruas jalan 3675 meter.

Bupati JG berharap, dengan adanya jalan ini masyarakat dipermudah untuk melakukan perjalanan serta perekonomian dapat berjalan dengan baik.

“Saya ingatkan kepada masyrakat agar bersama-sama merawat fasiltas yang ada agar kedepannya bisa di nikmati oleh generasi-generasi selanjutnya,” ucap JG.

Saya atas nama Pemkab Minut, Bupati mengucapkan selamat atas diresmikannya jalan penghubung antara Desa Buhias dan Desa Tangkasi ini pada hari ini. Dan juga kepada Puskemas Tinongko atas diresmikannya Rumah dinas Puskesmas Tinongko.

“Semoga dapat digunakan sebagai mana mestinya oleh tenaga-tenaga kesehatan yang ada di Puskemas Tinongko.
Tuhan memberkati,” pungkasnya.

Usai kegiatan, Bupati bersama rombongan kembali ke dermaga, dengan naik sepeda motor sembari melihat pemandangan pepohonan yang ada disekitar jalan yang baru saja dibuat.

“Merasa nostalgia karena sebelumnya saya sudah pernah datang ke pulau ini beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.

Hadir dalam peresmian tersebut, Asisten II Allan Mingkid, Kadis PMD Alpret Pusungulaa, Camat Wori Endru Palandung, Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu, Penjabat Hukum Tua Mantehage II Desa Tangkasi Laurensi Tataung bersama Perangkat Desa, Hukum Tua Desa Buhias Yonas Baret bersama Perangkat Desa, serta Masyarakat pulau Mantehage. (Vivi)