Berikut Tuntutan Dalam Aksi Masa GMNI di Kantor DPRD Sulut

Manado, Suluthebat.com – Masa aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manado menyampaikan aspirasi mereka untuk pemerintah, di kantor DPRD Sulut, Selasa (06/09/2022). Mereka menuntut pemerintah untuk segera menurunkan kembali harga BBM (Bahan Bakar Minyak) yang dinilai sangat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Gelombang penolakan kenaikan harga BBM masih terus berlanjut. Kali ini masa dari GMNI cabang manado yang menyampaikan aspirasi mereka di gedung DPRD Sulawesi Utara. Kedatangan mereka disambut dan diterima oleh beberapa anggota DPRD Sulut, yaitu Melky Pangemanan, Billy Lombok, Henry Walukouw, Brian Waworuntu dan Kristo Ivan Lumentut.
Dalam menanggapi sejumlah tuntutan demonstran, para anggota DPRD menyampaikan bahwa mereka sepakat jika naiknya BBM akan berdampak negatif pada hampir semua sektor kehidupan masyarakat. Mereka berjanji bahwa apa yang disampaikan masa aksi akan diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi.
Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok mengatakan akan terus mendorong pemerintah pusat untuk melakukan kajian yang baik terhadap apa saja yang akan terjadi dengan naiknya harga BBM.
“Rakyat sedang susah, masih banyak kebijakan-kebijakan lain yang bisa dilakukan pemerintah. Anggaran jumbo, anggaran-anggaran yang besar, yang belum terlalu mendesak, itu bisa dialihkan pada kebutuhan masyarakat daripada mencabut subsidi BBM,” ungkap Lombok.
Bukan hanya terkait kenaikan harga BBM, berikut tuntutan masa GMNI Manado dalam aksi tersebut.
1. Menuntut pemerintah RI berdaulat dalam mengambil sikap untuk membeli BBM dari negara produsen minyak termurah demi meringankan beban BUMN
2. Mendesak presiden RI untuk menurunkan kembali harga BBM
3. Mendesak pemerintah untuk memberantas pemburu rente BBM bersubsidi
4. Mendesak pemerintah untuk mengevaluasi BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) karena tidak mampu menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap penyedia dan pendistribusian BBM
5. Mendesak KPK untuk memeriksa BPH Migas terkait dengan adanya penyelewengan distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran
6. Mendesak DPRD Provinsi Sulut untuk segera mengesahkan Ranperda Legalitas Cap Tikus
7. Mendesak pemerintah untuk mengusir PT TMS dari Kabupaten Kepulauan Sangihe karena sudah tidak memiliki legal standing
8. Mendesak Polda Sulut untuk mengusut tuntas dan menindak tegas mafia solar yang ada di Sulut
9. Mendesak Polda Sulut untuk mengevaluasi kinerja Polresta Manado dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Manado
10. Stop kriminalisasi terhadap petani Cap Tikus
11. Mendesak Polda Sulut untuk mengehentikan kriminalisasi terhadap masyarakat penolak PT TMS sekaligus mencopot Kapolres Sangihe
Aksi demontrasi dari masa GMNI pun diakhiri dengan penandatanganan pernyataan sikap oleh pihak masa aksi dan anggota DPRD yang ada. (Vil)
