Mei 25, 2026

Beredar Kabar Penyitaan Captikus, Masyarakat Nilai Kapolres Minsel Tak Konsisten

0
Picsart_23-01-06_12-20-41-726

Minsel, Suluthebat.com – Pasca beredar luasnya kabar penyitaan 75 liter captikus yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sinonsayang di ruas jalan desa Tondey – Ongkaw Dua beberapa hari yang lalu, menimbulkan kecaman terhadap Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Masyarakat menilai Polres Minsel terlebih khusus Kapolres Minsel AKBP Bambang Harleyanto tidak konsisten. Pasalnya, kesepakatan aksi pada saat demonstrasi masa yang menolak kriminalisasi captikus pada maret tahun lalu, menghasilkan nota kesepakatan untuk menghentikan tindakan kriminalisasi captikus yang disetujui dan ditandatangani langsung oleh Kapolres Minsel AKBP Bambang Harleyanto.

Ketua Perhimpunan Peduli Captikus (Pulinca) Minahasa Selatan Hizkia Rantung mengungkapkan, apa yang dilakukan oleh polsek sinonsayang beberapa hari yang lalu adalah bentuk kriminalisasi captikus.

“Kami Perhimpunan Peduli Captikus sangat mengecam adanya Penangkapan Captikus di Minahasa Selatan. Tindak pelaku kriminal, bukan mengkriminalisasi Captikus”, kata dia saat ditemui awak media suluthebat.com, Kamis (05/01/2023).

Hizkia juga menambahkan, kejadian ini merupakan bentuk inkonsistensi yang ditunjukan Polres Minsel khususnya Kapolres Minsel AKBP Bambang Harleyanto terhadap perjanjian dengan para petani captikus yang tertuang dalam nota kesepakatan di aksi demonstrasi kriminalisasi captikus pada maret tahun lalu.

“Kami mewakili seluruh masyarakat Minahasa Selatan, sangat menyayangkan kejadian ini kembali terjadi di minahasa selatan. ini tidak sejalan dengan kesepakatan Massa Aksi pada saat demonstrasi didepan Polres Minahasa Selatan dimana Kapolres menandatangani selembar Pernyataan sikap didepan Petani Captikus untuk menghentikan Kriminalisasi Captikus. Polres Minsel harus konsisten terhadap pernyataan sikap tersebut, secara mutlak dilaksanakan”, tegasnya.

Iapun menambahkan, dengan adanya sikap inkonsistensi dari pihak Polres Minahasa Selatan, akan menimbulkan gerakan-gerakan demonstrasi lanjutan dari masyarakat.

“Jika memang kesepakatan demontrasi Petani Captikus Mahasiswa dan Polres Minahasa Selatan pada waktu yang lalu tidak lagi diindahkan, maka pertanda Gerakan Rakyat kembali akan mengingatkan. Hidup Petani Captikus”, tutupnya. (Vil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *