Bawaslu Ingatkan Para ASN Hati-hati Main Sosial Media

(Foto Ist)
Jakarta, suluthebat.id – Menjelang Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan himbauan terutama para aparatur sipil negara (ASN) untuk berhati-hati dalam menggunakan sosial media.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang mengingatkan ASN agar berhati-hati dalam menyukai, mengomentari, dan membagikan postingan yang berkaitan dengan pasangan calon.
“Saya meminta ASN untuk tidak mengulangi pelanggaran netralitas seperti yang terjadi saat Pilkada tahun 2020,” ujar Rahmat.
Dijelaskannya, sebagai informasi larangan itu jelas diatur dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), dan TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI Polri.
“Harus penting dijaga netralitas ini, karena KASN juga telah mewanti-wanti kalau tidak ada kesadaran. Maka jumlah pelanggaran bisa saja bertambah dan ini akan mencederai demokrasi,” kata Bagja dikutip dari laman resmi Bawaslu, Minggu (30/6/2024). (Pro/***)
