Juni 1, 2026

Minut, suluthebat.com- Dalam upaya penurunan jumlah Balita Gizi Kurang dan Stunting, Pemerintah Desa Darunu kecamatan Wori kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengadakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diambil dari Dana Desa 2023 berupa susu, buah dan makan sehat untuk 4 anak yang mengalami stunting. Bertempat di Aula kantor desa Darunu. Jumat (9/6/2023).

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru akan terlihat setelah bayi berusia 2 tahun.

Maka dari itu, kondisi ini bisa mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak secara keseluruhan. Selain itu, dampak jangka pendeknya adalah terganggunya perkembangan otak, kecerdasan, gangguan pada pertumbuhan fisiknya, serta gangguan metabolisme.

Sedangkan gizi kurang merupakan suatu keadaan dimana kebutuhan nutrisi pada tubuh tidak terpenuhi dalam jangka waktu tertentu sehingga tubuh akan memecah cadangan makanan yang berada di bawah lapisan lemak dan lapisan organ tubuh. ini juga akan menghambat pertumbuhan anak.

Dalam kegiatan tersebut, Hukum Tua Desa Darunu, Ruddy B. Jacobus, S.Pd menyampaikan kepada orang tua Balita terkait Bahaya Stunting dan pencegahannya dengan cara pola asuh yang baik serta memenuhi kebutuhan gizi anak.

“Diharapkan orang tua Balita bisa lebih memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak sehingga bisa terhindar dari stunting dan gizi kurang,”ucap Jacobus.

Bukan hanya pemberian PMT, pihak Pemerintah Desa Darunu menggandeng kader kesehatan akan melakukan pengawasan terhadap ibu hamil, mulai dari gizi ibu hamil dan lainnya, sebagai pencegahan dini terhadap stunting.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan sedikit bantuan guna mencegah stunting dan gizi buruk agar anak bisa tumbuh sehat dan pintar karena mereka merupakan generasi Penerus Bangsa,” pungkasnya. (Vivi)