April 29, 2026

Amir Liputo Warning TAPD dan SKPD Sulut Tentang Rumah Sakit Jadi Tempat Pengumpul PAD

0
BeautyPlus_20220914235550923_save

Manado, Suluthebat.com – Anggota DPRD Sulut, Amir liputo mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara untuk tidak menjadikan Rumah Sakit sebagai lahan pengumpul Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu ia ungkapkan saat rapat paripurna DPRD Sulut di Gedung Paripurna DPRD Sulut baru-baru ini.

menurutnya harus dikaji lagi jika Rumah Sakit dijadikan ladang andalan dalam mengumpulkan PAD. Ia menuturkan bahwasannya fungsi rumah sakit adalah untuk mengutamakan kesembuhan masyarakat yang menjadi pasien.

“Fungsi Rumah Sakit sebagai tugas negara memelihara rakyatnya untuk cepat sehat bukan sebagai pengumpul PAD. Saya mengingatkan tpad hingga SKPD Provinsi Sulut bhawa fungsi dari rumah sakit itu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin berobat”, tukas Liputo.

Hal itu direspon langsung oleh ketua TPAD Provinsi Sulut Praseno Hadi.

“Makasih untuk masukannya ini akan menjadi evaluasi dan perbaikan kedepannya”, ujar Praseno.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Debie Kalalo menyebut bahwa estimasi yang ditetapkan telah diputuskan secara bersama-sama dengan pihak rumah sakit yang ada.

“Estimasi dibuat secara bersama adalah estimasi maksimal sesuai dengan target yang akan dicapai di tahun kedepannya”, Jelas Kalalo. (Vil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *