Rapat Paripurna DPRD Sulut Bahas Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Demi Tekan Kasus Kekerasan

MANADO, Suluthebat.id — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Vionita Kuera, mendesak Pemerintah Provinsi Sulut agar segera menindaklanjuti dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pernyataan tersebut disampaikan Vionita saat membacakan penjelasan Bapemperda dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang digelar pada Senin, 19 Oktober 2026. Ia menekankan bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan hal yang sangat fundamental karena bersentuhan langsung dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah.
“Tanpa perlindungan yang memadai bagi anak dan tanpa pemberdayaan yang optimal bagi perempuan, pencapaian tujuan pembangunan Provinsi Sulawesi Utara akan sulit diwujudkan,” ujar Vionita di hadapan Gubernur, Wakil Gubernur, pimpinan, serta anggota DPRD Sulut.
Vionita memaparkan, Ranperda inisiatif DPRD yang terdiri dari 9 bab dan 100 pasal ini dirancang untuk menjawab tantangan geografis Sulut yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan. Data instansi terkait menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan terpadu serta berkelanjutan.
Lebih lanjut, regulasi ini juga bertujuan mengubah paradigma masyarakat agar perempuan tidak lagi dipandang sebagai kelompok yang lemah, melainkan sebagai mitra sejajar pria dalam pembangunan. Selain itu, anak-anak juga diposisikan sebagai subjek hukum yang hak-haknya wajib dipenuhi secara utuh, terlindungi dari diskriminasi, kekerasan, dan eksploitasi.
Ranperda ini sebelumnya telah melalui sejumlah tahap penting, mulai dari disetujui serta disahkan menjadi prakarsa DPRD pada 20 Juli 2026, hingga proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sulawesi Utara pada 1 September 2026.
Dengan disahkannya Ranperda ini menjadi produk hukum daerah nantinya, DPRD Sulut berharap seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga swadaya masyarakat, serta komponen masyarakat dapat membangun sinergi yang harmonis demi mewujudkan visi pembangunan “Sulawesi Utara Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan”.
