April 17, 2026

Rapat Koordinasi Penetapan Rancangan Perda RTRW 2024-2043 di Buka Sekda Watani

Tondano,suluthebat id – Sekretaris Daera
Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka dan memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2024-2043. Kegiatan rakor digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin 30/12/2024

Dalam arahannya, Sekda Lynda Watania menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun dan menetapkan RTRW yang menjadi landasan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Minahasa. “Rencana Tata Ruang Wilayah ini harus dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan berkelanjutan, memperhatikan aspek lingkungan, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Minahasa,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, Penyusunan RTRW ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menciptakan tata ruang yang terintegrasi, mendukung investasi, serta melindungi kawasan strategis dan sumber daya alam daerah” Tambah Watania.

Rapat Turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Staf Khusus Bupati Minahasa, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa. (*)