Juni 17, 2026

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil IV, Anggota DPRD Minut Frangky Roli Rorong Gelar Reses

Minut, suluthebat.id- Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang I Tahun 2024, anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Frangky Roli Rorong, menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kecamatan Kauditan-Kema, untuk mendengar aspirasi warga yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah, bertempat di desa Lilang kecamatan Kema. Selasa (19/11/2024).

Menariknya, dalam gelar reses ini disuguhkan dengan tarian tradisional Kabasaran untuk penjemputan kedatangan anggota DPRD Minut Frangky Roli Rorong, yang didampingi Pemerintah kecamatan  dan pemerintah desa setempat.

Anggota Komisi II yang juga adalah Wakil Ketua Bapenperda DPRD Minut, Frangky Roli Rorong mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.

Roli Rorong juga menegaskan, reses ini bukan agenda politik, walaupun dirinya adalah perwakilan dari partai politik. Reses dewan ini berlaku bagi semua anggota DPRD yang ada di Kabupaten Minahasa Utara. Anggaran untuk reses DPRD berasal dari anggaran belanja DPRD yang dijabarkan dalam rencana kerja dan anggaran Sekretariat DPRD, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Dalam sesi tanya jawab, salah seorang warga dari Jaga 1, Soni Pokaton, mengusulkan air bersih untuk minum di desa Lilang.

Sebagai wakil rakyat, Frangky Roli Rorong, menyampaikan bahwa, dirinya akan menyampaikan kepada pihak eksekutif usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ini akan menjadi masukan bagi kami untuk disampaikan dan juga minta tolong kepada pemerintah Desa, perihal ini nanti dicantumkan dalam musrenbang, begitu juga dengan UMKM, Pertanian, dan Peternakan” ucap Roli Rorong.

Masyarakat yang hadir diberikan lembaran aspirasi, untuk menulis usulan dan saran  ditujukan kepada anggota dewan Frangky Roli Rorong.

“Aspirasi yang disampaikan maupun ditulis konstituen ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat,” kata Roli Rorong.

Turut hadir juga, Camat Kema Daniel Komenaung, Hukum Tua Desa Lilang Elia Sumlang, Hukum Tua Waleo, dan Sekretariat DPRD Minut. (Vivi)