Mei 2, 2026

Tuai Berbagai Sorotan, Berikut Penjelasan Timsel KPID Sulut Terkait Anggaran Pleno di Jakarta

Picsart_24-07-29_14-48-25-273

Manado, Suluthebat.id – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2027 mendapat banyak sorotan.

Sorotan miring yang diarahkan ke Tim Seleksi (Timsel) KPID Provinsi Sulut 2024 itu mulai dari pelaksanaan pleno yang digelar di salah satu hotel mewah di Jakarta, hingga adanya aduan salah satu peserta seleksi kepada wakil ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu terkait adanya dugaan tindak pemerasan oleh anggota Timsel kepada beberapa peserta seperti dalam pemberitaan beberapa waktu lalu.

Melalui video keterangan pers yang dirilis Timsel KPID Sulut, Minggu (28/7/2024), Ketua Timsel Rosje Kalangi dengan tegas membantah semua pemberitaan miring tersebut.

Rosje mengatakan, isu tentang pelaksanaan Pleno Timsel KPID yang digelar di Hotel Grand Hyatt Jakarta dan dibiayai oleh para peserta seleksi tidaklah benar.

Rosje menegaskan, keputusan untuk menggelar pleno di Jakarta merupakan hasil dari kesepakatan bersama.

“Bahkan ada surat edaran dari ketua dan sekretaris untuk melaksanakan pleno di jakarta adalah biaya masing-masing, oleh karena itu kami mengklarifikasi bahwa berita itu tidak benar,” tegasnya.

Sekretaris Timsel Risat Sanger dalam keterangan pers tersebut menambahkan, pelaksanaan pleno di jakarta merupakan keputusan untuk penyesuaian waktu semua personil Timsel.

“Dimana anggota Timsel yakni asisten 1 dan Rektor Universitas Sam Ratulangi yang saat ini sedang mendampingi bapak Gubernur, sehingga kami dalam hal ini ibu Rosje sebagai ketua, saya sebagai sekretaris dan juga pak Suryanto sebagai wakil ketua kita melakukan penyesuaian waktu mengingat batas waktu pengumuman uji kompetensi yang akan habis dari 15 hari kerja pasca uji wawancara akhir,” paparnya.

Sehingga sambung Risat, dalam rapat koordinasi Timsel diputuskan pelaksaan dua agenda baik rekapitulasi dan pengambilan keputusan pleno akhir, dilaksanakan di jakarta untuk penyesuaian waktu dan kehadiran seluruh personil Timsel.

Risat pun membenarkan pernyataan Wakil Ketua DPRD Sulut Raski Mokodompit dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu yang mengatakan pelaksanaan pleno tersebut tidak dibiayai oleh APBD.

“Seperti pernyataan sekwan juga anggaran sudah habis, inilah yang menjadi tanda tanya kita bersama, mengapa anggaran yang mencapai setengah miliar dan sampai saat ini belum selesai tahapannya sudah dinyatakan habis, tapi itu semua kita kembalikan ke sekwan dan DPRD,” jelas Risat.

Namun, lanjut Risat, Timsel KPID tidak mau ambil pusing terkait masalah anggaran tersebut.

“Makanya Timsel mengambil keputusan tidak mau berdebat dalam posisi itu, kami mengambil keputusan untuk menyelesaikan secara profesional kinerja Timsel tanpa mengulur waktu kembali dan melanggar dari ketentuan yang ada, karenanya diputuskan Timsel berangkat dengan pembiayaan beban dibebankan ke masing-masing individu dari Timsel,” tuturnya.

Sementara itu, terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu yang mengklaim dirinya telah menerima aduan dari salah seorang calon anggota KPID inisial GK, yang mengaku bahwa dirinya mengalami tindakan pemerasan dalam bentuk uang yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Timsel KPID, Risat membantah hal tersebut.

“Setelah kami melakukan pendalaman dengan penuh kehati-hatian, kami menemukan bahwa tidak ada kejadian tersebut,” ujar Risat.

” Yang kami ingin sampaikan, silahkan bapak Braien mengungkap apa laporan yang bapak terima,” tantangnya. (Vil)