Pelarian Tersangka Pembunuhan Sadis di Tateli Kandas Ditangan Polisi

(Foto Ist)
Siau, suluthebat.id – Pelarian tersangka kasus penganiayaan hingga meninggal dunia Darius alias (DP) kandas ditangan anggota Polres Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.
Tindakan tersangka pelaku mengakibatkan tewasnya seorang gadis berusia 13 tahun bernama Elizabeth Nanak, merupakan anak tiri dari tersangka DP, yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka di Desa Tateli Kabupaten Minahasa sekitar beberapa hari yang lalu.
Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi dalam keterangannya menjelaskan, bahwa tersangka diamankan sekitar pukul 09.30 WITA diatas kapal KM Yamdena Sandar di Pelabuhan Ulu Siau, Senin (15/04/2024).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, pada saat akan melakukan penangkapan, anggotanya langsung naik ke kepal dan mengamankan DPO tersebut yang saat itu berusaha melarikan diri.
“Selanjutnya DPO tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Siau timur dan dilakukan interogasi awal. Penangkapan ini juga atas hasil koordinasi Polres Kepulauan Sitaro dengan Polresta Manado,” kata Permadi.
Diketahui beberapa hari yang lalu media sosial dihebohkan dengan penemuan kerangka mayat manusia berjenis kelamin perempuan di Desa Tateli Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Kerangka manusia awalnya ditemukan oleh masyarakat sekitar dengan kondisi kerangka manusia disebut sudah mengering dan diperkirakan sudah dua minggu berada di lokasi kejadian.
Sebelumnya, pada hari Sabtu 13/04/2024, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu sudah membenarkan kejadian tersebut, yaitu memang benar adanya temuan kerangka manusia dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Jadi, kami juga telah memastikan bahwa kerangka manusia tersebut berjenis kelamin perempuan,” tandasnya. (***)
