Juni 28, 2026

Lunas PBB-P2 100 Persen Desa Kaweruan Terima Penghargaan Pemkab Minut di HUT RI ke-78

Minut, suluthebat.com- Desa Kaweruan merupakan satu-satunya desa di Kecamatan Likupang Selatan yang menerima Penghargaan Pencapaian Target Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 se-Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Penghargaan lunas pajak 100 persen itu, diberikan Pemerintah Kabupaten Minut melaui Kapten Cpm Charles Katuuk (Dan Sub POM Minut 15-Dam XIII/Mdk) kepada Hukum Tua Desa Kaweruan Alrfy T. Natan yang didampingi Camat Likupang Selatan David F. Talumantak,  di momen HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun, di Auditorium Pemkab Minut. Kamis (17/8/2023)

“Terima kasih kepada Pemkab Minut dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati atas penghargaan yang diberikan untuk Desa Keweruan yang telah lunas pajak 100 persen,” ungkap Alfry Natan.

Kepada masyarakat desa Kaweruan, Hukum Tua juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan kerjasamanya dalam membayar PBB.

“Kita sadari bersama bahwa pajak dialokasikan untuk pembangunan yang lebih baik agar pelayanan publik bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Alfry Natan.

Pada kesempatan yang sama, Camat Likupang Selatan David F. Talumantak, mengapresiasi kesadaran dan kontribusi masyarakat desa Kaweruan dalam pelunasan pajak, serta mendorong desa-desa lainnya untuk mengikuti contoh yang ditunjukkan.

“Pentingnya pelunasan pajak, yang akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Saya berharap agar penghargaan tersebut dapat memotivasi partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” kata Talumantak. (Vivi)