Gubernur Olly Serahkan SK Kontrak Kerja 6.748 THL

Manado, suluthebat.com-Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kontrak Kerja kepada 6.748 Tenaga Harian Lepas (THL) di Aula Mapalus, Rabu (22/2/2023).
Gubernur Olly mengatakan meskipun aturan pemerintah pusat THL sudah tidak ada lagi di tahun 2023, namum Pemprov Sulut masih tetap membutuhkan.
“Walaupun aturan bahwa THL ini di tahun 2023 sudah tidak ada lagi dari pemerintah pusat, dialokasikan menjadi kontrak P3K. Namun kebijakan Pemprov Sulut kita masih tetap menerima, karena kita juga masih membutuhkan. Tentu menyadari dari segi sosial, kita harus jalankan tugas, karena tugas pemerintah untuk mensejahterahkan masyarakat Sulut,” ujarnya.
Olly berpesan THL yang sudah menerima SK untuk bekerja secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Pertama harus bersyukur, kedua saya mohon supaya apa yg saudara kerjakan ditingkatkan,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar kinerja para THL harus lebih ditingkatkan.
“Kerja, jangan malas-malas. Agar supaya manfaat itu bisa dirasakan pada waktunya. Birokrasi juga harus dikedepankan. Bekerja sesuai dengan aturan, ada aturan-aturan administrasinya dengan Tupoksi yang sudah diberikan,” ujarnya.
Olly meminta agar THL memperkuat integritas agar supaya bisa berjalan dengan baik.
“Tidak ada saling menyalahkan sesama teman, saling mengingatkan, kalau ini kita lakukan pasti mendapatkan tempat. Integritas itu paling utama dalam melaksanakan tugas. Solidaritas antara sesama harus ditingkatkan,” ucapnya.
Pada tahun 2024, kata Olly, aka ada penerimaan CPNS. Ia berharap para THL bisa memanfaatkan momentum tersebut.
“Mudah-mudahan ada penerimaan PNS tahun depan. Saudara-saudara boleh ikut kompetisi ini. Kesempatan ini besar buat saudara-saudara,” pungkasnya. (*)
