Capres 2024 Versi PENA 98 : Bukan Bagian dari Orba dan Tidak Terlibat Pelanggaran HAM

Jakarta, suluthebat.com : Persatuan Nasional Aktivis 98 menegaskan sikap politiknya terkait calon presiden pada Pemiu 2024.
Sekjen PENA 98, Adian Napitupulu, mengungkapkan ada delapan kriteria Capres 2024 yang bakal didukung PENA 98.
Salah satunya, capres yang didukung bukan bagian dari rezim Orde Baru (Orba) dan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM.
“Watak otoritarianisme Orde Baru dengan pendekatan militeristik dan KKN yang akut, mestinya sudah diakhiri sejak reformasi 1998,” ujar Adian di Graha PENA ’98, Jakarta, (19/2/2023) hari ini.
Menurut Adian, Capres 2024 yang masih tersandera dalam pemikiran, perilaku, apalagi berafiliasi dengan rezim Orba dipastikan tidak akan mampu membawa Indonesia melangkah maju tanpa beban masa lalu.
Ia juga menegaskan PENA 98 tidak akan mendukung capres yang pernah terlibat dalam pelanggaran HAM.
Pelanggaran HAM, lanjutnya, adalah kejahatan kemanusiaan (extraordinary crime).
“Siapa pun Capres 2024 harus dipastikan dia tidak pernah terlibat dalam praktik pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini untuk memastikan Indonesia ke depan, peristiwa pelanggaran HAM tidak terulang lagi untuk alasan apapun,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Adian, PENA 98 juga menolak mendukung capres yang memiliki rekam jejak politik identitas.
“Memeriksa rekam jejak calon presiden apakah pernah terkait, menggunakan, membiarkan atau setidaknya diuntungkan dari digunakannya politik identitas, menjadi penting dicermati dan diwaspadai,” ucapnya.
Ditambahkan, Capres 2024 tidak pernah terlibat kasus korupsi sebab terdapat dua Ketetapan MPR RI yang dengan tegas mengatur soal korupsi ini.
Kedua TAP MPR itu takni TAP MPR RI No.XI/1998 tentang penyelenggara negara yang bersih bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan TAP MPR RI No. VIII/2001 tentang arah kebijakan pemberantasan dan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Capres 2024 haruslah figur yang dipastikan tidak sedang atau pernah tersangkut kasus korupsi,” katanya.
Capres 2024, kata Adian, harus berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agrarian.
“Keseriusan untuk tetap berjalan di atas rel agenda Reformasi 1998, melindungi dan melestarikan lingkungan hidup dan teguh menjalankan amanat reforma agraria adalah syarat mutlak bagi Capres 2024,” tegasnya.
Capres 98, lanjut Adian, juga harus berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat.
“Komitmen Capres 2024 terhadap program pemihakan dan penguatan pada sendi-sendi ekonomi kerakyatan berbasis koperasi, usaha mikro dan menengah menjadi faktor kunci agar perekenomian Indonesia bertumbuh maju dengan tetap setia pada roh konstitusi Pasal 33 UUD 1945,” paparnya.
Mantan aktivis Forum Kota (Forkot) di era Orba itu menambahkan Capres 2024 yang didukung PENA 98 adalah yang berkomitmen melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo. (*)
