DPPKB Minut Gelar Mini Lokakarya Pengukuran Stunting Melalui e-PPGBM di Kecamatan Wori dan Likupang Timur

Minut, suluthebat.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Mini Lokakarya Tahap 2 Tingkat Kecamatan, yang diselenggarakan di Kecamatan Wori dan Likupang Timur, pada 22 – 23 November 2022.
Dikatakan Kabid Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, Helena Ivone Karundeng mewakili Kepala DPPKB Minut dr. Jane Symon, bahwa pentingnya pemenuhan informasi status gizi berdasarkan individu dapat terpenuhi dengan menggunakan sistem aplikasi online Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).
“Dengan aplikasi ini, kebutuhan intervensi dalam penguatan surveilans gizi melalui kegiatan Pemantauan Status Gizi (PSG) dapat dilakukan by name by address. Penggunaan e-PPGBM lebih mempermudah dalam mengamati permasalahan gizi dan untuk selanjutnya mengambil keputusan terhadap dan tindakan apa yang akan dilakukan, baik secara komunitas maupun individu,” jelas Karundeng.

Lanjut dijelaskan Karundeng, pengukuran oleh Dinkes bulan Februari 2022 berjumlah 288 anak stunting di Kabupaten Minahasa Utara dan Pengukuran Bulan Agustus berjumlah 313 anak stunting di Kabupaten Minahasa Utara.
Di dalam e-PPGBM beberapa data yang akan diinput adalah Daftar Anak berstatus Gizi, Daftar Balita berstatus Gizi, Rekap Balita berstatus Gizi dan Usia Rekap Balita berstatus Gizi, Usia dan Jenis kelamin, Laporan KPSP, Laporan KIA, Rekap perkembangan Balita dan Daftar penerima PMT.
“Ini merupakan upaya intervensi mendukung terwujudnya keluarga berkualitas, mendukung program, visi dan misi Pemkab Munut dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan untuk menjadikan Kabupaten Minahasa Utara Hebat”, tutup Karundeng. (Vivi)
