Mei 25, 2026

Salurkan BLT Tahap IV, Hukum Tua Desa Kaweruan Ingatkan Masyarakat Jaga Kebersihan, Ketertiban dan Keamanan Lingkungan

0

Minut, suluthebat.com- Sebanyak 77 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang disalurkan Pemerintah Desa Kaweruan bertempat di Balai Desa Kaweruan, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara. Senin (12/12/2022).

Hukum Tua Desa Kaweruan Alfry T. Natan, SH menyampaikan, bahwa penyaluran BLT ini sudah tahap IV untuk bulan Oktober, November dan Desember. Setiap KPM masing-masing menerima bantuan sebesar Rp.300.000 per bulan. Jadi total yang diterima selama 3 bulan adalah Rp.900.000

“Ada perubahan data KPM di tahap IV ini. Jadi kami selaku Pemerintah Desa bersama BPD dan pihak terkait lainnya, sudah mengadakan rapat/musyawarah desa khusus sesuai peraturan yang berlaku. Dan sesuai kesepakatan bersama, maka sudah ditetapkan nama KPM tersebut,” jelas Alfry Natan.

Dan diharapkan kepada warga penerima BLT, lanjut dikatakan Kumtua, agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu dari pada kepentingan yang lain.

“Manfaatkan BLT ini dengan baik, apalagi dalam menyambut Natal di bulan Desember ini. Juga diingatkan kepada masyarakat desa Kaweruan, menjelang hari Natal dan Tahun Baru, mari kita bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan di lingkungan kita masing-masing,” imbaunya.

Diketahui, sebelum penyaluran BLT, telah dilaksanakan juga Posyandu sekaligus penyaluran PMT DD untuk Ibu hamil, Ibu menyusui, bayi 0-23 bulan, dan anak usia 2-6 tahun. Dan juga Posbindu yakni pemeriksaan kesehatan rutin bulanan sekaligus penyaluran PMT Lansia. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemdes Kaweruan dan Tim dari Puskesmas desa Batu.

Semua rangkaian kegiatan hari ini berlangsung dengan tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga  berjalan dengan lancar. (Vivi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *