Pandemic Fund Butuh US$ 31,3 Miliar Per Tahun, Sri Mulyani : Baru Terkumpul US$ 20,6 Miliar

Nusa Dua, suluthebat.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dana kesiapsiagaan atau Pandemic Fund yang terkumpul saat ini baru sebesar US$ 20,6 miliar.
Sementara yang dibutuhkan dunia per tahun dari Pandemic Fund ini sebesar US$ 31,3 Miliar. Jadi masih dibutuhkan dana sebesar US$ 10 miliar.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Mulyani dalam konferensi pers 2nd G20 Joint Finance and Health Ministers Meeting di Nusa Dua, Bali, Sabtu (12/11/2022).
“Malam ini, kita sudah menerima minimal tiga negara lagi yang sudah menyampaikan bahwa mereka juga akan berkontribusi untuk pandemic fund. Tiga negara ini termasuk Australia, Prancis, dan Arab Saudi telah mengumumkan komitmennya,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mejelaskan, pertemuan para pemimpin G20 pada 2021 lalu telah memberikan mandat kepada para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan negara-negara anggota G20 untuk membentuk financial intermediary facility.
Financial Intermediary Facility itu dimaksudkan agar dunia memiliki persiapan untuk menghadapi pandemi berikutnya.
“Kami sangat senang sekali bahwa pada malam hari ini kita berhasil mencapai deliverable ini dengan cara-cara yang sangat signifikan yang dipimpin bersama oleh Italia dan Indonesia dibantu dan didukung oleh sekretariat yang didukung oleh WHO dan Bank Dunia sudah yang memajukan mandat yang diberikan oleh pemimpin G20 dengan membentuk badan financial intermediary facility yang akan kita sebut sebagai pandemic fund,” terangnya.
Dikatakan, jumlah komitmen masing-masing negara akan diumumkan oleh kepala negara di sela-sela KTT G20 minggu depan, 15-16 November 2022.
Ia optimis nilainya akan lebih dari US$1,4 miliar untuk masing-masing negara.
Menurut Sri Mulyani, dana yang terkumpul nantinya akan disimpan oleh trustee, dalam hal ini Bank Dunia.
“Bank Dunia akan menjamin bahwa dana ini tetap aman,” tegasnya.
Ditambahkan, Indonesia telah menyumbang sebesar US$50 juta dan negara kita masuk ke dalam daftar negara yang bisa mengakses dana dari Pendemic Fund ini. (*)
