Juni 28, 2026

Minsel, suluthebat.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya di Desa Ongkau 3 Kecamatan Sinonsayang, Kamis (15/09/2022).

Saat melakukan kunjungannya, Hadi Tjahjanto yang didampingi Wakil Mentri ATR/BPN Raja Juli Anthoni, Sekjen KPA, Wagub Sulut Steven Kandow.

Kunjungan tersebut dalam rangka penyerahan sertifikat redistribusi tanah reforma agraria, kepada Masyarakat Ongkaw Raya.

Bupati Franky Wongkar yang turut menghadiri kegiatan ini dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Daerah menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan program redistribusi tanah bagi petani, sebagai bagian dari perwujudan reformasi agraria.

“Kami sangat bersyukur karena lokasi reforma agraria yang menjadi prioritas Desa Ongkaw Tiga,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati yang akrab disapa FDW itu mengatakan, ini merupakan sesuatu hal yang sangat baik dan membanggakan bagi masyarakat penerima yang ada di sini.

Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan data yang diperoleh jumlah penerima sertifikat dalam program redistribusi tanah sebanyak 762 yang terdiri dari 528 kepala keluarga (KK). Di lokasi tersebut juga akan dibangun sejumlah fasilitas dan sarana prasana untuk kepentingan masyarakat.

“Yang nanti akan dibangun jalan produksi tani, fasilitas sosial, fasilitas umum dan akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan masyarakat petani, UMKM dan nelayan,” tuturnya.

Untuk Ukuran lahan yang diusulkan mencapai 362 hektar. Luas yang diberikan kepada masyarakat sebesar 226,3 hektar.

Bupati juga berharap dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap penerbitan sertifikat lahan hunian tetap bagi warga terdampak korban bencana Amurang menjadi atensi pihak BPN.

Sementara itu, Mentri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam arahannya menegaskan dengan diterimanya sertifikat regis kepada masyarakat memberi kepastian hukum hak kepemilikan tanah untuk dikuasai dan dikelola oleh masing-masing masyarakat penerima.

“Jadi, dengan sertifikat ini artinya bapak ibu sekalian sudah terdaftar tanahnya di kantor pertanahan. Baik itu letak, luas dan batas. Apalagi sertifikat ini sudah by name,” tegas Mentri.

Mantan Panglima TNI itu berpesan agar masyarakat menyimpan secara baik sertifikat yang sudah diterima.

“Bagimana dengan tanah. Tanah harus dijaga, berikan patok dengan batas-batas yang sudah ada. Sehingga tidak ada mafia yang menyerobot,” pesan Mentri.

Kendati begitu Mentri meyakinkan sertifikat tanah menjadi jaminan kepastian hukum atas kepemilikan lahan sehingga tidak akan ada mafia tanah yang menyerobot.

Untuk Sulut sendiri masih ada 7 lokasi lagi yang akan dilakukan redistribusi tanah.

“Saya mendorong Kantor BPN, KPA dan semua stakeholder terkait untuk mempercepat. Segera diselesaikan, karena reforma agraria sejatinya adalah membagikan regis sertifikat bagi masyarakat,” harapnya.

Selain Mentri, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandow, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut, dan Sekjen KPA juga memberikan sambutan pada pelaksanaan penyerahan sertifikat bagi masyarakat. (Pro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *