September 13, 2025

Bejat, Pria di Sinonsayang Ini Cabuli Anak 9 Tahun, Polisi Lakukan Proses Hukum

Minsel, suluthebat.com – Aksi bejat, pria di Kecamatan Sinonsayang yang berinisial RL alias Ridwan (47) melakukan pencabulan kepada anak yang masih berumur 9 tahun yang adalah tetangganya sendiri. RL melakukan tindakan tidak terpuji itu pada hari Kamis 20/07. Orang tua korban mengetahui kejadian tersebut setelah korban menceritakannya kepada orang tuanya dengan keadaan ketakutan.

Menurut keterangan dari FM yang adalah ayah korban, saat itu anaknya sedang membeli roti di warung milik tersangka, saat sudah berada di warung, tersangka langsung mendorong korban hingga tersandar di dinding dan langsung melakukan aksinya dengan memeluk korban dari belakang dan meraba-raba di bagian vital.

“Jadi kami mengetahui itu setelah mendengar keterangan anak kami. Istri saya langsung mendatangi rumah tersangka untuk mempertanyakan tindakan tersangka yang melakukan aksi pencabulan, besoknya kami langsung melaporkan kejadian itu di Polsek Sinonsayang,” jelas ayah korban kepada media ini, Selasa (02/08/2022).

Lebih lanjut dijelaskan FM, setelah melaporkan kejadian itu pada hari Jumat 21/07, pihak kepolisian mengarahkan untuk mengurusnya di Kantor Desa terlebih dahulu, awalnya tersangka tidak mengakui tindakannya itu, namun pada akhirnya Ia mengakui kesalahannya dan meminta maaf, namun kami tetap meminta pihak kepolisian untuk memproses kasus ini agar dapat memberikan efek jerah kepada tersangka.

“Aparat sudah menangkap pelaku berdasarkan laporan kami, untuk itu kami dari keluarga sangat berharap tersangka bisa di proses lebih lanjut agar tindakannya itu mendapat efek jerah,” pungkas FM.

Sementara itu Kapolsek Sinonsayang Jes Muaja mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka,
dirinya langsung mendatangi keluarga korban dan tersangka untuk memberikan kesempatan terhadap kedua pihak untuk melakukan mediasi damai, namun hal itu bukan suatu langkah untuk menghentikan kasus.

“Kami dari pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan lanjut karena kasus cabul seperti ini merupakan prioritas yang harus diproses secara hukum sesuai atensi dari pimpinan kepolisian maupun pemerintah,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga meminta pihak keluarga korban untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada polisi karena kasus ini sementara dalam proses.

“Dalam waktu dekat kami akan segera melimpahkan masalah ini di kejaksaan,” tandas Muaja. (Pro)