Komisi III DPRD Sulut Gelar RDP Bersama PLN Unit Induk Wilayah Suluttenggo.
Manado, Suluthebat.com – Komisi III DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Ranperda tentang pengendalian pohon pada ruang bebas jaringan listrik di provinsi Sulawesi Utara bersama PLN Unit Induk Wilayah Suluttenggo, Senin (25/07/2022) di kantor DPRD Sulut.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Suluttenggo Leo Basuki, Senior Manager Transmisi PLN UIKL Sulawesi Rahmat, Manager UPDK Minahasa Andreas Arthur, dan Manager UP3 Manado Edy Saparta, beserta rombongan disambut oleh Ketua Komisi III, Berty Kapojos bersama dengan Sekretaris dan beberapa Anggota Komisi III DPRD Sulut.
Berty Kapojos menjelaskan bahwa pertemuan seperti ini sangat penting dalam membangun koordinasi untuk dapat menemukan solusi yang tepat sasaran serta mendukung program kerja semua pihak yang terlibat.
“Terkait pembuatan Ranperda ini sangat diperlukan perencanaan yang baik, dan jika terdapat hal-hal yang penting agar bisa ada komunikasi serta koordinasi bersama” terang Kapojos.
Pihak PLN pun merespon hal tersebut dengan mendukung penuh inisiatif yang telah diambil oleh Pemerintah bersama DPRD Sulut terkait dengan pembuatan peraturan daerah yang mengatur pengendalian pohon disekitar jaringan listrik.
“Nantinya dengan adanya aturan ini harapan kami dapat lebih baik lagi melayani masyarakat dalam penyediaan listrik yang andal” ucap Basuki. (Vil)
