Juni 17, 2026

Manado, Suluthebat.com – Wakil ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Sulut Melky Pangemanan meminta pemerintah provinsi untuk segera menuntaskan penyusunan peraturan daerah (perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Hal itu disampaikan beliau disela-sela rapat paripurna DPRD sulut dalam rangka penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD Provinsi tahun anggaran 2021, di ruang Paripurna DPRD, Selasa (28/6/2022).

Menurut pangemanan, sampai saat ini SKPD terkait belum melakukan langkah apapun dalam rangka penyusunan draft ranperda RUED.

“Sejauh ini kami belum melihat ada langkah cepat oleh pemprov sulut dalam hal ini dinas terkait, dinas ESDM maupun biro Hukum, untuk menyelesaikan draft awal maupun naskah akademik terkait ranperda ini”, ujarnya.

Dia juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dewan energi nasional ada 21 provinsi yang ditetapkan perda RUED dan provinsi Sulawesi Utara menjadi salah satu provinsi dari 3 provinsi yang belum memasukan RUED dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2021.

Beliau juga meminta langsung kepada wakil gubernur Sulut Steven Kandouw yang turut hadir dalam rapat paripurna ini, untuk segera memerintahkan SKPD dalam menyelesaikan penyusunan ranperda RUED.

“mohon kiranya pak wagub bisa mengerahkan SKPD untuk bisa menyelesaikan tanggungjawab legislasi ini supaya kita bisa memiliki ranperda RUED”, ujar politisi partai PSI itu.

Pangemanan juga berharap dengan adanya ‍perda ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur energi di daerah dalam menunjang pembangunan di daerah. (Vil)