Depkumham Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan UMK Manado
MANADO, suluthebat.com – Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terus berupaya meningkatkan peran dunia usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM) memiliki legalitas agar memiliki badan hukum sehingga mempermudah dalam mengembangkan kegiatan usahanya. Untuk itu, kedua lembaga menggelar kegiatan Diseminasi dan Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kota Manado.
Kegiatan dibuka Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun. Sementara mewakili Pemkot Manado, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Soni Sondakh. Dalam dua tahun terakhir pemerintah terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing bussines) bagi pelaku UMK, salah satunya adalah dengan memiliki Badan Hukum Perseroan Perorangan (sole proprietorship).
Perseroan perorangan merupakan salah satu bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku UMK dengan tanggung jawab terbatas melalui adanya pemisahan antara harta pribadi dan harta perseroan.
Menurut Ronald Lumbuun, kegaitan ini sebagai tindak lanjut dari kerjasama Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemkot Manado dalam upaya emberikan kemudahan bagi para pelaku usaha membangun usahanya. “Kegiatan ini adalah implementasi dari Undang Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan perjanjian kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemkot Manado yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Karenanya dia berharap, kegiatan yang dihadiri oleh 40 UMK ini, dapat meningkatkan jumlah pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan di daerah yang merupakan salah satu upaya terciptanya iklim ramah investasi yang dapat memberikan dampak pertumbuhan ekonomi di daerah dengan kemudahan pengurusan badan usaha.
Sementara Kadis Koperasi dan UMKM Kota Manado, Soni Sondakh mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sulut yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini. “Kami berterimakasih atas kegiatan ini, karena UMK merupakan ujung tombak ekonomi daerah, Kami berharap, UMK Manado berani berinovasi, khususnya dimasa pandemi ini,” katanya.
Pendaftaran Perseroan Perseorangan dapat dilakukan secara online dengan mengakses www.ahu.go.id .Pada kegiatan desiminasi itu, setidaknya terdapat 25 UMK Kota Manado yang berhasil didaftarkan perseroan perorangannya. Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Aswan Idrak; Kasubbid AHU, Hendrik Siahaya dan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.(*)
