Tiba di Manado, Briptu Christy Langsung Ditangani Propam
MANADO, suluthebat.com – – Briptu Christy Sugiarto, seorang polisi wanita (polwan) anggota Polresta Manado yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sulut telah tiba di Manado, Sulawesi Utara dan langsung ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Iya betul, saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bid Profesi Pengamanan Polda Sulut,” kata Kapolresta Manado, Kombes Julianto P Sirait, Kamis (10/2/2022).
Diketahui, Briptu Christy ditangkap tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022). “Diamankan tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro,” tambahnya.
Detik-detik Penangkapan
Sementara itu, Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin mengatakan, sebelum terjadi penangkapan, aparat kepolisian yang awalnya mengaku dari kesatuan Polda Metro Jaya memasuki area hotel. Dikatakan, saat ditanya keperluannya, petugas tersebut menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.
Pihaknya pun kemudian mempersilakan petugas itu masuk dan langsung mengarah ke area bermain biliar. “Ada surat tugasnya, dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red),” kata Djumin dilansir dari Tribunnews.
Menurut Djumin, saat penangkapan itu setidaknya ada empat petugas yang datang dan semuanya tidak mengenakan pakaian dinas. “Empat (anggota), pakai preman,” tambah Djumin.
Djumin juga memastikan, penangkapan terhadap Briptu Christy juga berjalan kooperatif dan tidak menimbulkan kegaduhan di area hotel. “Biasa saja di sini,” tukas dia lagi. Setelah diamankan, Briptu Christy langsung digiring ke Mapolda Metro Jaya selanjutnya diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara.
Check-in dengan Nama Lain
Ditambahkan Djumin, Briptu Christy check-in di hotel bukan atas nama dirinya. “Jadi pada saat check in-nya itu bukan namanya, atas orang lain,” kata Djumin. Itulah kata dia, yang menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy.
“Makanya tidak terdeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu si dia, mukanya juga kita enggak terlalu tahu, apalagi check-in-nya pakai nama orang,” ucap Djumin seeprti diberitakan Kompas TV.. Namun, Djumin enggan menyebutkan siapa nama yang terdaftar dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy.
Sebelumnya, Briptu Christy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. Polwan itu sebelumnya menghilang misterius dan mangkir dari tugas sebagai anggota kepolisian sejak 15 November 2021. Karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait pun menetapkan Briptu Christy sebagai DPO. Penetapan tersebut tertuang dalam surat bernomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos.(*)
