Juni 18, 2026

 

MANADO, suluthebat.com– Wali Kota Andrei Angouw mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama Kepala Badan Perlindungan Kerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani  (Brani), menandatangani nota kesepahaman tentang perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Manado MOU nota kesepahaman tentang perlindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) antara Pemkot Manado dan BP2MI digelar, Selasa (22/06/2021).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, PMI adalah salah satu penyumbang devisa Negara.

“Pekerja Migran ini merupakan penyumbang devisa terbesar kedua setelah migas dan tidak kalah dari sektor pariwisata, atau setara 7 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” jelar Rhamdani

Benny menuturkan, selain penyumbang devisa terbesar kedua, PMI juga mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo.

“Perintah pak Jokowi saat saya dilantik sebagai Kepala Badan yaitu; ‘Mas tolong titip lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki’ dan saya merasa bangga memiliki Presiden yang mempunyai perhatian yang cukup besar seperti Pak Jokowi,” jelas mantan anggota DPD Sulut ini.

Sementara itu, Wali Kota Manado Andrei Angouw menjelaskan, tugas dari Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. Salah satu dengan dilakukannya kerjasama antara Pemkot Manado dengan BP2MI ini.

“Penempatan Pekerja Migran ini sama dengan kita melakukan ekspor, Jadi dengan adanya PMI ini, uang dari luar kita tarik dan berputar di daerah kita. Dengan begitu, pasti perekonomian kita bisa tumbuh,” tutup Angouw. (***)