Proyek KPBU dan SPAB Kuwil, PDAM Minut Siap Serap Investor
MANADO, suluthebat.com-Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air (Dit. PPISDA), Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan (DJPI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Saluran Pembawa Air Baku (SPAB) Kuwil Sulawesi Utara, Manado (3/6/2021).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong inovasi pembiayaan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Tujuannya, agar pembangunan suatu wilayah tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).
Ikut serta dalam Rakor tersebut, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Minahasa Utara (Minut) Patrice Tamengkel. Terkait proyek tersebut, Ia mengatakan, guna mencapai target sambungan baru, tentunya dapat dipenuhi apabila Pemerintah membuka peluang alternatif pendanaan dengan melibatkan badan usaha swasta.
“Masih banyak peluang kerja sama investasi bidang air minum yang bisa dikembangkan seperti penurunan kehilangan air (NRW), penerapan teknologi automasi pada bisnis proses PDAM, peningkatan efektivitas penagihan dengan aplikasi billing payment dan peningkatkan efisiensi dalam proses PDAM, ” ujar Tamengkel.
Menurut Tamengkel, PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang SPAM mengatur bentuk kerja sama investasi bidang air minum seperti investasi pengembangan SPAM dan/atau pengelolaan SPAM terhadap unit air baku dan unit produksi, investasi unit distribusi, dan investasi teknologi pengoperasian dan pemeliharaan SPAM yang efektif dan efisien dengan mekanisme kontrak berbasis kinerja.
“Diharapkan pola-pola dan peluang kerja sama semacam ini dapat dijadikan tantangan sekaligus peluang bagi badan usaha untuk ikut serta dalam upaya percepatan pemenuhan air minum bagi masyarakat Minut,” terangnya. (***)
