Juni 17, 2026

AMURANG, suluthebat.com– Adanya tudingan Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak mengikuti rekrutmen di Pemkab Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun 2021, namun namanya lulus dalam hasil akhir, dibantah oleh pantia seleksi, Efer Poluakan.

Menurut Poluakan, semua peserta yang lulus sudah melalui prosedur yang ditetapkan. “Seperti melakukan pendaftaran dan selanjutnya mengikuti tes sesuai jadwal dan sesi yang telah diatur panitia,” jelasnya ketika di wawancara suluthebat.com, Selasa (18/05/2021).

Mengenai peserta yang mendaftar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang satu kemudian namanya keluar di OPD lainnya, dan juga terkait kuota diterima yaitu 724  yang tidak sesuai jumlah pengumuman rekrutmen awal yakni 847.

“Dengan merujuk pada kebutuhan OPD dan refocusing anggaran dengan mempertimbangakan akan ada kenaikan gaji THL,” ungkapnya.

Lanjut Poluakan, mulai tahun 2021, kinerja THL di Minsel akan diperketat dan akan dievaluasi, termasuk daftar hadir.

“Para THL akan dimonitoring dan dievaluasi mulai dari daftar hadir, laporan kerja harian, laporan kerja bulanan. Sedangkan terkait integritas dalam bekerja, para THL akan dituntut harus profesional dan tidak melakukan praktik pungli. Jika kedapatan akan dikenakan sanksi sampai pada pemecetan,” terangnya.

Sementara itu peserta rekrutmen THL yang lolos Fanly Somba mengungkapkan, dirinya telah mengikuti prosedur yang diterapkan Pemkab Minsel dalam rektrutmen THL, namun setelah lolos difitnah oleh oknum dengan tuduhan tanpa bukti.

“”Lucu sekali. Saya telah mengikuti prosedur panitia, mulai mendaftar dan ikut tes, tapi kenapa difitnah oleh oknum-oknum dengan tuduhan yang menurut saya tanpa bukti yang jelas,” ungkap Somba.

Somba mengaku, bahwa dirinya mendaftar serta mengikuti tes wawancara yang digelar di SMP Negeri 1 Tumpaan.

“Tes yang saya ikuti dilaksanakan di SMP Negeri 1 Tumpaan, ruang kelompok 3, nomor urut 22, dengan jadwal waktu tes 13.00-15.00,  dan di tes langsung oleh Kabag Ortal Jefry Sengkey,” terangnya.

Seperti diketahui jumlah Aparat Sipil Negara di Pemkab Minsel \masih kurang, sehingga Pemkab masih membutuhkan THL dalam menjalankan roda pemerintahan.  (and)