Mei 27, 2026

Wagub Pastikan Transparansi Dalam Pelaksanaan Ranperda Penyertaan Modal ke PT Jamkrida

images (97)

Manado, Suluthebat.com – DPRD Provinsi Sulut menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 dan ranperda prakarsa Gubernur tentang penyertaan modal kepada PT. Jamkrida Sulut sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap dua buah ranperda tersebut, serta tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi.

Rapat yang diselenggarakan di ruang paripurna DPRD Sulut, Senin (03/07/2023), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD Billy Lombok.

Dalam penjelasan Gubernur yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ranperda Penyertaan Modal kepada PT. Jamkrida Sulut merupakan sebuah pembahasan yang cukup alot untuk dibahas dan ditetapkan. Karena setiap butir regulasi peraturannya harus dipersiapkan secara matang dan detail.

“Jangan ada yang saling merugikan. Sehingga dalam pelaksanaan di lapangan, PT. Jamkrida Sulut mampu menjawab sinergitas dan amanah yang diberikan Pemprov untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, dalam penyertaan modal kepada PT. Jamkrida Sulut merupakan langkah yang strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sektor keuangan di wilayah kita.

“Dalam rangka meningkatkan peran PT. Jamkrida Sulut sebagai lembaga penjaminan kredit yang handal dan berkompeten, kami berencana untuk menyuntikkan modal ke dalam perusahaan ini. Dalam hal ini, tujuan utama kami adalah untuk memberikan dorongan dan dukungan finansial yang lebih kuat kepada perusahaan ini, sehingga dapat berperan lebih aktif dalam mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah di Sulut,” tegas Wagub Steven.

Perusahaan-perusahaan kecil dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam menggerakkan roda ekonomi daerah. Namun, seringkali mereka menghadapi kesulitan dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.

Oleh karena itu, wagub mengatakan, PT. jamkrida Sulut memiliki peran krusial dalam memberikan jaminan kredit dan memfasilitasi akses keuangan bagi usaha kecil dan menengah untuk tumbuh dan berkembang. Dengan melakukan penyertaan modal ke PT. Jamkrida Sulut.

“Kami berharap perusahaan ini dapat lebih memperluas cakupan layanannya, meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan jaminan kredit, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan usaha di Sulut,” ujar Kandouw.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan stimulus positif bagi iklim investasi di daerah. Sehingga dapat menarik lebih banyak investasi yang bermanfaat bagi pembangunan ekonomi daerah.

“Kami telah melakukan kajian dan evaluasi yang komprehensif terkait Ranperda ini, termasuk analisis keuangan dan risiko yang terkait. Kami yakin bahwa penyertaan modal ini akan memberikan hasil yang positif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi PT. Jamkrida Sulut dan masyarakat Sulut secara keseluruhan,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan Ranperda ini, pihaknya akan tetap berkomitmen untuk menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi.

“Kami akan memastikan bahwa PT. Jamkrida Sulut dikelola secara profesional dan efisien, serta memberikan laporan berkala kepada pihak terkait, termasuk DPRD Provinsi Sulut, mengenai perkembangan dan hasil dari penyertaan modal ini,” imbuhnya.

Usai mendengarkan penjelasan Gubernur, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan kelima fraksi DPRD, yang secara keseluruhan menyetujui ranperda tersebut.

Turut hadir dalam rapat paripurna, Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel dan Jajaran pejabat SKPD Provinsi Sulawesi Utara. (Adv/Vil)