Juni 24, 2026

Vionita Kuera Sampaikan Pandangan Fraksi Golkar Terhadap Dua Ranperda Baru

FB_IMG_1782277073519-1536x1024

Suluthebat.id – Untuk mendongkrak iklim investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mendesak adanya klasifikasi yang jelas terkait kewenangan izin usaha dalam Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait pembahasan dua Ranperda strategis, Selasa (23/6/2026).

Meski memberikan beberapa masukan krusial, Fraksi Golkar secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui kedua regulasi tersebut untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.

Kedua regulasi yang dimaksud adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, Vionita Kuera, menyampaikan bahwa terkait Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, pihaknya menilai regulasi ini sebagai langkah sarat strategis dari pemerintah daerah. Kehadiran aturan ini diharapkan mampu mewujudkan standar pelayanan serta mekanisme perizinan yang jauh lebih baik di tingkat provinsi.

“Regulasi ini juga memiliki potensi besar untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Vionita saat membacakan pemandangan umum fraksi.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar memberikan catatan kritis agar implementasi aturan ini nantinya tidak memicu tumpang tindih kewenangan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Golkar mendesak adanya klasifikasi yang tegas dan jelas terkait porsi kewenangan provinsi dalam penerbitan izin usaha.

“Kami juga mendorong adanya penyederhanaan persyaratan pelayanan perizinan agar lebih efektif, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Golkar berharap Ranperda Perizinan ini dapat membuka ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha, baik perseorangan maupun badan usaha, demi menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendongkrak daya saing daerah Nyiur Melambaikan.

Sementara itu, terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025, Fraksi Golkar memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Sulut. Golkar menilai Pemprov Sulut konsisten menempatkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama pembangunan.

Apresiasi khusus juga diberikan atas kinerja tata kelola keuangan daerah yang dinilai transparan dan akuntabel. Menurut Fraksi Golkar, komitmen tinggi pemerintah dalam mengelola anggaran tercermin nyata dari keberhasilan Pemprov Sulut yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Komitmen dalam mengelola setiap rupiah APBD secara bertanggung jawab ini patut diapresiasi, dan kami menyatakan siap mengawal pembahasan kedua Ranperda ini ke tingkat berikutnya,” pungas Vionita. (*)