Tidak Benar Adanya Larangan Peliputan Kepada Wartawan, Sespri dan Walpri 01 Minsel Jalankan Tugas Sesuai SOP
Minsel, suluthebat.com – Beberapa waktu lalu telah beredar berita di media sosial terkait permasalahan antara Sespri Bupati bersama Pengawal Pribadi (Walpri) yang terlibat adu mulut dengan salah satu wartawan yang melakukan peliputan.
Dalam pemberitaan yang beredar itu menuliskan Walpri Bupati dan Sespri melakukan pelarangan peliputan yang di sertai tindakan penarikan paksa dan perampasan alat peliputan pada saat pelaksanaan Upacara memperingati HUT Minsel yang KE-19 Tahun pekan lalu.
Terkait pemberitaan tersebut, Sespri Gerald B. Lantemona S.STP dan Pengawal Pribadi Degion Waworuntu membantah adanya pelarangan peliputan seperti yang di tulis dalam berita yang beredar beberapa waktu lalu.
Menurut Sespri Gerald B. Lantemona saat kejadian tersebut dirinya hanya menjalankan tugas protokoler kegiatan hari istimewa itu dengan membatasi area atau lokasi peliputan saja.
“Kami menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak pernah melarang tugas wartawan untuk melakukan peliputan,” ujarnya
Dijelaskan Gerald, ia bersama rekan-rekan Walpri lainnya menegur oknum wartawan tersebut dengan sopan. Namun, justru berbalik yang terjadi, oknum wartawan tersebut dengan cepat merespon balik penyampaian sespri dengan kalimat yang tidak pantas dan menantang.
“Kami tegur dengan baik – baik. Kami bilang begini, Pak (oknum wartawan) nanti ba video sabantar jo ne ini upacara so mulai. Tapi yang bersangkutan cuek. Kami tegur berulang kali, tapi tetap cuek,” urai Gerald yang turut diaminkan rekan – rekan Walpri Bupati dan Wakil Bupati Minsel waktu itu.
Rupanya teguran yang dilayangkan Gerald justru berbalik arah. Gerald nyaris ditampar akibat teguran baik tersebut.
Oknum wartawan itu malah mengancam dan mengatakan “Kita sementara ba rekam ngana mo se brenti pa kita, bantar ta paka pa ngana,”
Sontak saja, Gerald langsung menarik oknum wartawan itu ke belakang panggung upacara agar kegiatan hari lahir Kabupaten Minsel ke-19 itu tidak terganggu dan berlangsung lancar.
“Saya langsung menarik oknum wartwan itu ke belakang panggung agar jangan berada di depan panggung upacara atau di luar lokasi yang dibatasi. Setelah itu saya kembali bertugas,” urai Gerald.
Senada yang dikatakan Walpri Degion Woruntu bahwa oknum wartawan tersebut sudah ditegur dengan baik, tapi malah menantang balik dan mengajaknya ntuk berkelahi.
“Ya, kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan, apapun yang dapat menyebabkan Bupati terganggu dalam suatu kegiatan, itu menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk mengamankannya agar kegiatan bisa berjalan lancar,” pungkas Degion Woruntu.
Royke mandey, SH selaku kepala Dinas Diskominfo Minsel menyayangkan berita yang beredar yang mengatakan adanya pelarangan liputan.
“Jadi kalau dikatakan adanya larangan peliputan itu sama skali tidak benar karna H–1 para insan pers di informasikan terkait rangkaian kegiatan oleh Dinas Kominfo artinya tak ada pelarangan hanya pembatasan area pengambilan gambar,” tegas Kadis Kominfo.
Sementara itu Kabag Prokopim Pemkab Minsel Ysis D Mangindaan SSTP menjelaskan terkait tuduhan yang di alamatkan kepada sespri dan walpri tersebut sepertinya tidak tepat karna apa yang di lakukan sudah sesuai tupoksi dan protap yang ada dalam mengamankan jalannnya upacara dan memastikan area dan jalannya upacara sesuai standart protokoler,” ucap Ysis Mangindaan
Hal senada di sampaikan Kepala Bagian Hukum Setdakab Minsel pun mengatakan apa yang sudah dilakukan saya rasa sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Terkait permasalahan tersebut Kabag Hukum pun menyarankan untuk di lakukan mediasi dikarenakan Pers merupakan Mitra Pemkab, namun jika tidak di temukan kesepahaman kami dari Pemkab Minsel akan melakukan pendampingan terhadap permasalahan yang disangkakan pada Sespri Bupati dan Walpri karna kejadian yang di maksudkan adalah kegiatan Ceremoni pemkab minsel tentu saat sedang melaksanakan tugas,” tandas Jenny Laode SH. (Pro)
