Terkonfirmasi! DPRD Sulut Tak Ada Temuan Penyalahgunaan Anggaran

Manado, suluthebat.id – Keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kota Bitung dalam kasus penyalahgunaan APBD, menimbulkan pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran di seluruh SKPD, baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, terkonfirmasi tidak ditemukan adanya penyalahgunaan APBD tahun 2024 oleh BPK.
Hal itu dikonfirmasi langsung Kepala Insektorat Sulut, Jemmy Kumendong.
Saat ditemui awak media disela-sela pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Badan anggaran DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (23/7/2025), Kumendong menyebut DPRD Sulut tidak ada temuan.
“Setahu saya DPRD Sulut tidak ada temuan di DPRD,” singkatnya.
Kumendong pun mengingatkan, dalam penggunaan anggaran agar tetap sesuai dengan regulasi yang ada.
“Pesan kami, anggaran yang digunakan harus sesuai aturan. Perjalanan dinas itu ada standar biaya masukan sesuai peraturan gubernur yang ditetapkan,” ucap birokrat kawakan itu.
Ia menambahkan, sistem pengawasan dalam penggunaan anggaran saat ini sangat ketat, sehingga ia berpesan agar tidak ada lagi pertanggungjawaban yang bersifat fiktif.
“Saat ini harusnya tidak ada lagi pertanggungjawaban yang sifatnya fiktif, karena akan langsung ketahuan dan itu ada resiko apakah oknum ataupun kepala perangkat daerah,” imbau Kumendong. (Vil)
