Steven Kandouw: Pertanggungjawaban APBD 2023 Bentuk Akuntabilitas Pemerintah Terhadap Masyarakat

Manado, Suluthebat.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023 Dan Ranperda Tentang Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025-2045.
Rapat Paripurna yang digelar Senin (24/6/2024), dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Rasky Mokodompit.

Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen dalam sambutannya saat membuka rapat paripurna, menyampaikan apresiasi DPRD terhadap kinerja pemerintahan dibawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
“Yang senantiasa berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat sulut. Juga sinegritas yang terbangung antara legislatif dan eksekutif sehingga serangkaian proses dalam penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik, sehingga pemerintah provinsi Sulut bisa meraih WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut,” jelas Andi Silangen diruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Yang tentunya lanjut Silangen, diharapkan bisa berdampak pada meningkatknya kualitas pengelolaan keuangan daerah dan bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Hal senada disampaikan oleh Anggota DPRD Amir Liputo saat membacakan Laporan Rumusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Sebagai juru bicara banggar, Amir mengapresiasi kinerja DPRD dan tim TAPD Provinsi Sulut dibawah pimpinan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, yang sudah melakukan pembahasan dengan cepat dan singkat, dan berlandaskan pada norma dan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutannya mewakili Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut yang sudah melaksanakan tugas konstitusional dalam pengesahan kedua Ranperda tersebut.
Wagub Kandouw menambahkan, pertanggungjawban pelaksanaa APBD tahun anggaran 2023 merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah kepada masyarakat.

“Melalui laporan ini kita bisa melihat sejauh mana capaian pembangunan yang telah dilakukan, serta penggunaan anggaran yang telah diamanatkan kepada kita selaku pemerintah,” sebut Wagub Kandouw.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen Ranperda oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen yang didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Raski Mokodompit.

Turut hadir dalam rapat paripurna Plt Sekwan Niklas Silangen, Sekprov Steve Kepel, serta jajaran Pejabat esalon II dan III Pemprov Sulut. (Adv/Vil)
