SKW Sukses, LSP Pers Indonesia : Anda Sah “Berkompetensi”
TOMOHON, suluthebat.com – Pelaksanaan Sertifkasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang dilaksanakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia bagi jurnalis Sulawesi Utara dari Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa di Sky Cafe, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, berjalan lancar dan sukses.
Setidaknya, di hari pertama sertifikasi, enam wartawan daerah ini berhasil meraih kompetensi sebagai Wartawan Utama dan empat lainnya kompeten menjadi Wartawan Muda Reporter sesuai skema Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia dan LSP Pers Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga di Indonesia yang diberi kewenangan oleh negara untuk melakukan sertifikasi bagi profesi tersebut.
Dua orang Asesor yang melakukan sertifikasi itu adalah Ketua LSP Pers Indonesia, Heintje Mandagi sebagai Asesor Skema Wartawan Utama, dan Salmon Tarigan untuk Skema Wartawan Muda Reporter. Antusiasme wartawan daerah ini untuk disertifikasi oleh LSP Pers Indonesia ini sudah terlihat sejak diumumkan awal Januari lalu.
Jeffry Uno, Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM) bahkan menginstruksikan jajaran di medianya untuk mengikuti sertifikasi ini. Demikian juga dengan Jerry Uno, Sekretaris Jurnalis Tomohon Hebat (JTH). “Ini adalah legitimasi negara atas profesi kita sebagai wartawan, karena BNSP itu adalah lembaga yang dibentuk oleh negara, badan yang diserahi tugas oleh negara melaksanakan sertifikasi bagi profesi apa saja. Polisi, jaksa bahkan KPK disertifikasi oleh LSP berlisensi BNSP,” tutur Bertje Rotikan, salah satu wartawan senior di Sulawesi Utara yang memilih Skema Wartawan Utama.
Menurut Ketua LSP Pers Indonesia, Heintje Mandagi, SKW yang dilaksanakan ini adalah mengukur kompetensi wartawan sesuai portofolio yang dimilikinya yang bukan berbentuk ujian dan tidak wajib diikuti sejara berjenjang.
“Contohnya, yang sudah berpengalaman jadi wartawan lebih dari sepuluh tahun dan telah melewati karir dari reporter, redaktur, redaktur pelaksana, wapemred dan sekarang sudah pemred, tentunya sudah bisa ikut Skema Wartawan Utama. Karena portofolio yang dimilikinya sudah memenuhi syarat, sehingga tidak lagi harus dimulai dari urutan paling bawah lalu diuji lagi agar naik ke kelas selanjutnya,” paparnya.
Sertifikasi yang sebagian besar pesertanya merupakan pengurus dan anggota Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) se Sulawesi Utara ini dan dipantau lansung Ketua DPD SPRI Sulut Veldy Reynold Umbas itu masih akan dilanjutkan Selasa (31/1/2023) besok.(Res)
