Sesuai Instruksi Bupati tentang PPKM, Pemdes Malola Gelar Operasi Yustisi.

Suluthebat.com-Minahasa Selatan – Pemerintah Desa Malola, Kecamatan Kumelembuai Kabupaten Minahasa Selatan cegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan Operasi Yustisi yang dibantu oleh FORKOPIMCAM, Kamis 15-07-2021.
Kepala Desa Malola Inggrid M Sangian mengatakan, penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan terus meningkat dan juga melaksanakan instruksi Bupati Minahasa Selatan, sehingga pemerintah desa melaksanakan Operasi Yustisi.
“Operasi Yustisi ini merupakan implementasi instruksi Bupati, Frangky Donny Wongkar, melalui Surat Edaran Nomor 366 BMS-B9- PM/VI 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro” jelas Sangian
Ia menambahkan, untuk membantu menekan potensi penyebaran Covid-19, ia menggerakan lapisan pemerintah desa untuk ikut serta melakukan Operasi Yustisi terutama kepada tempat-tempat berkerumun. tambahnya
Ia juga mengatakan, pada kegiatan operasi tersebut menurunkan Babinsa dan perangkat desa. “Kami melakukan operasi ini tetap dengan asas kemanusiaan, kami menegur dengan baik, tegas dan humanis ketika mendapati kerumunan dan tidak memakai masker” ucap Sangian.

Sementara itu Tokoh pemuda Desa Malola, Jelni Liando mengungkapkan, upaya penekanan potensi penyebaran Covid-19 menjadi salah satu cara yang baik. Menurutnya, program tersebut harus terus dilakukan sampai kondisi wabah Covid-19 membaik. “Muda-mudahan kegiatan tersebut bisa bermanfaat untuk desa Malola dalam rangka memutus penyebaran Covid19” Harap aktivis Mahasiswa Unima.
