Juni 18, 2026

Sesuai Instruksi Bupati tentang PPKM, Pemdes Malola Gelar Operasi Yustisi.

Operasi yustisi
Operasi yustisi

Suluthebat.com-Minahasa Selatan – Pemerintah Desa Malola, Kecamatan Kumelembuai Kabupaten Minahasa Selatan cegah  penyebaran Covid-19 dengan melakukan Operasi Yustisi yang dibantu oleh FORKOPIMCAM, Kamis 15-07-2021.

Kepala Desa Malola Inggrid M Sangian mengatakan, penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan terus meningkat dan juga melaksanakan instruksi Bupati Minahasa Selatan, sehingga pemerintah desa melaksanakan Operasi Yustisi.

“Operasi Yustisi ini merupakan  implementasi instruksi Bupati, Frangky Donny Wongkar, melalui Surat Edaran Nomor 366 BMS-B9- PM/VI 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro” jelas Sangian

Ia menambahkan, untuk membantu menekan potensi penyebaran Covid-19, ia menggerakan lapisan pemerintah desa untuk ikut serta melakukan Operasi Yustisi terutama kepada tempat-tempat berkerumun. tambahnya

Ia juga mengatakan, pada kegiatan operasi tersebut menurunkan Babinsa dan perangkat desa. “Kami melakukan operasi ini tetap dengan asas kemanusiaan, kami menegur dengan baik, tegas dan humanis ketika mendapati kerumunan dan tidak memakai masker” ucap Sangian.

operasi yustisi
operasi yustisi

Sementara itu Tokoh pemuda Desa Malola, Jelni Liando mengungkapkan, upaya penekanan potensi penyebaran Covid-19 menjadi salah satu cara yang baik. Menurutnya, program tersebut harus terus dilakukan sampai kondisi wabah Covid-19 membaik. “Muda-mudahan kegiatan tersebut bisa bermanfaat untuk desa Malola dalam rangka memutus penyebaran Covid19” Harap aktivis Mahasiswa Unima.