Mei 13, 2026

Saron Usulkan Rumah Batu Desa Pinaesaan dan Sejumlah Potensi Wisata Minsel Dalam Penyusunan RTRW

Picsart_24-08-20_22-15-42-326

Manado, Suluthebat.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sandra Rondonuwu mengusulkan sejumlah wisata di Kabupaten Minahasa Selatan, untuk masuk dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan interupsi pada Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pemajuan kebudayaan daerah provinsi Sulut dan penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Selasa (20/8/2024).

Sandra mengungkapkan, ada beberapa lokasi di Kabupaten Minsel yang berpeluang untuk menjadi lokasi pariwisata.

“Di Minahasa selatan ada yang namanya rumah batu di pinaesaan tompaso baru, kemudia ada air terjun panas di Lowian kecamatan maesaan, kemudia ada pantai moinit yang satu laut atau satu pantai ada airnya ada yang dingin dan panas,” papar wanita yang akrab disapa Saron itu diruang paripurna DPRD Sulut.

Saron menyebut, dirinya berharap agar DPRD dan Pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap potensi-potensi pariwisata Sulut untuk masuk dalam rencana pembangunan jangka panjang.

“Kiranya ini menjadi perhatian dari teman-teman dan pimpinan DPRD, dari pemerintah, untuk kemudian dalam penyusunan RTRW,” sambung Saron.

Saron mengatakan, penyusunan RPJPD beriringan dengan RTRW yang nantinya akan dipakai untuk 20 tahun kedepan.

Walaupun lanjut Saron, dirinya menyadari bahwa RTRW masih menunggu kajian strategis dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Oleh karena itu, Saron menitipkan agar harapan bagi kemajuan pariwisata yang telah ia sampaikan, dapat ditindaklanjuti oleh anggota DPRD terpilih, yang akan bertugas di periode selanjutnya.

Selain lokasi wisata di Minsel, Saron pun menitipkan agar pulau bangka diberikan perhatian khusus, mengingat pulau bangka merupakan bagian dari KEK pariwisata Likupang.

“Karena ketika pulau bangka rusak, maka rusaklah habitat alam wilayah pariwisata Likupang dan sekitarnya, dan tidak ada kajian logis sama sekali untuk kemudian menjadikan daerah itu daerah pertambangan,” ucap Srikandi PDIP itu. (Vil)