Saron: Cap Tikus Adalah Minuman Tradisional Yang Harus Diperjuangkan Nasibnya
Minsel, Suluthebat.com – Anggota dewan perwakilan rakyat (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Sandra Rondonuwu (Saron) rela meninggalkan bimbingan teknik (Bimtek) yang akan dilaksanakan di Bali dan memilih waktu untuk berdiskusi bersama pemerhati Cap Tikus dalam upaya mengupayakan legalitas minuman tradisional Minahasa tersebut.
Diskusi yang melibatkan para pemerhati minuman tradisional, para Tokoh masyarakat dan pemuda, berlangsung banyak dengan memaparkan ide-ide terkait kegunaan minuman sebagai kearifan lokal tersebut.
Saron mengatakan upaya untuk legalitas captikus sangat membutuhkan dukungan semua pihak untuk memperjuangkan hasil dari para petani ini untuk dilegalkan sehingga akan diperdakan oleh pemerintah.
“Minuman tradisional dari minahasa yang telah menjadi suatu kearifan lokal ini harus diperjuangkan nasibnya. Pasalnya, sudah terbukti bahwa lewat hasil Cap Tikus, banyak petani Seho yang menyekolahkan anak sehingga menjadi manusia yang berguna atau berpendidikan,” jelas Saron dalam diskusi yang di kediaman Stafsus Noldy Liow Desa Malola Kecamatan Kumelembuai, Rabu (10/11/2021).
“Jadi maafkanlah para petani yang menggantungkan hidup mereka lewat hasil Cap Tikus. Jika ini kita biarkan, dia mau kasih makan apa keluarga mereka,” ujar Legislator PDIP Dapil Minsel Mitra itu.
Lebih lanjut dikatakan oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut itu. harus meninggalkan kegiatan Bimtek hanya untuk menggelar diskusi terkait legalitas Cap Tikus.
“Bimtek memang penting tapi saya lebih memilih hal yang sangat penting yaitu diskusi tentang legalitas cap tikus, karena ini menyangkut kepentingan rakyat terlebi khusus para petani cap tikus yang berada di minahasa selatan,” tuturnya.
berharap, upaya ini akan membuahkan hasil manis, sehingga para petani Cap Tikus bisa bersyukur dan kesejahterann mereka terjamin.
Sementara itu Erik Dayo salah satu pembicara dalam diskusi tersebut mengungkapkan, untuk memperjuangkan legalitas cap tikus perlu ada dukungan penuh dari masyarakat.
“Masyarakat perlu untuk melakukan literasi dengan cara, mensosialisasikan dan menulis tentang manfaat cap tikus, karena selama ini hanya menilai cap tikus dari sudut negatifnya saja itu adalah suatu kearifan lokal masyarakat minahasa sejak abat 15,” pungkas Erik.
tersebut dihadiri oleh pemerhati minuman tradisional dari jawa Ismail Surendra, Ita Siregar, Kadis PMD Minsel Efert Poluakan, beberapa hukum tua, mantan hukum tua dan staf khusus Bupati Ir Noldy Liow serta mahasiswa dan perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat pendidikan. (Pro)
