Rapat Pansus Ranperda Penyertaan Modal PT Jamkrida, Boy Tumiwa Ingatkan Dua Hal Ini

Manado, Suluthebat.com – Dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulut pembahas Ranperda Tentang Penyertaan Modal pada PT. Jamkrida bersama pihak eksekutif dan direksi PT. Jamkrida, anggota pansus Boy Tumiwa mengingatkan agar pembahasan tersebut difokuskan pada pengembangan UMKM dan Koperasi.
“Yang diutamakan disini kan UMKM dan koperasi, bukan usaha lainnya. Usaha lainnya hanya menunjang,” jelas Tumiwa diruang rapat komisi II DPRD Sulut, Senin (16/10/2023).
Boy Tumiwa juga menegaskan, sebelum ditetapkan menjadi Perda, dalam penyusunan Ranperda harus disertakan ketentuan waktu kapan bisa melakukan ekspansi ke usaha lainnya.
“Jangan nanti terbalik, yang diutamakan usaha lainnya dari pada UMKM dan Koperas, jadi harus hati-hati, karena ini tujuannya membantu usaha kecil dan menengah,” sambung Boy.
Lebih lanjut Boy mengingatkan, selain menjadi penjamin, PT. Jamkrida juga bisa berperan dalam melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha yang terkendala dalam mengurus pengajuan pembiayaan.
“Supaya ini pelaku usaha sehat dulu baru bisa dapat itu. Jadi ada peran disitu, nah saya mengusulkan agar nanti ada ayat yang menyebutkan untuk melakukan pembinaan kepada pelaku-pelaku usaha yang tadinya tidak layak, dibina sampai menjadi layak,” ujar legislator PDIP itu. (Vil)
