Puluhan Galon Cap Tikus Milik Petani Disita, Saron Datangi Mapolres Minsel
Minsel, suluthebat.com – Cap Tikus adalah minuman beralkohol, di Minahasa Selatan (Minsel) sendiri banyak masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari hasil bertani cap tikus.
Bahkan dari hasil mengolah dan menjual cap tikus, para petani bisa menyekolahkan anak mereka ke perguruan tinggi, tak jarang sampai menjadi Polisi, ASN, Guru dan Pendeta karena orangtuanya bertani cap tikus.
Namun saat ini komoditi cap tikus masih dianggap barang yang ilegal bahkan tidak jarang terjadi penangkapan dan razia pada petani captikus.
Seperti yang terjadi pada Jumat 14/01 beberapa hari lalu, salah satu petani asal Desa Malola Kecamatan Kumelembuai yang akan menjual cap tikusnya digagalkan aparat polisi dan puluhan galon cap tikus milik petani.
Kejadian yang dinilai merugikan rakyat kecil itu tampaknya mendapat tanggapan serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut Sandra Rondonuwu yang langsung mendatangi Polres Minsel untuk melakukan pertemuan langsung dengan Kapolres di Mapolres Minsel, Senin (17/01/2022).
Legislator Sulut yang akrab disapa Saron ini mengungkapkan, dirinya tergerak datang ke Polres Minsel dengan tujuan untuk bertemu langsung dengan Kapolres setelah melihat di media sosial adanya penangkapan hasil produksi petani minahasa selatan yaitu cap tikus.
Saya sudah membicarakan langsung tentang masalah ini dengan Kapolres dan menyampaikan keluhan dari petani kita juga menjelaskan bahwa cap tikus ini adalah produksi masyarakat yang sudah ada sejak dulu, bahkan sebelum negara ini ada, dan beliau sudah merespon dengan baik, juga memahami tentang kondisi masyarakat saat ini. ini,” ujar Saron.
Lebih lanjut dikatakan Saron, ini adalah prodak lokal, dengan mengolah cap tikus petani dapat menyekolahkan anak mereka dan menghidupi keluarga, oleh karena itu ia meminta kepada Kapolres untuk mencarikan solusi demi para petani.
“Jadi, Saya akan terus mendorong dan tahun 2022 ini kita akan membuat Perda captikus sebagai kearifan lokal, semoga masalah yang sering dihadapi cap tikus segera diselesaikan,” tandas Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulut itu. (Pro)

