April 22, 2026

Polresta Manado Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Wenang Utara

Manado, suluthebat.com- Tim Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Manado.

Pengedar sabu berinisial RH (32) itu ditangkap di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado, pada Selasa (21/2/2023) lalu.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut.

“Yah benar kami Tim Reserse mengamankan seorang laki-laki tersangka pengedar narkotika jenis Sabu, tersangka kami amankan pada hari Selasa tanggal 21  Februari 2023 di wilayah Kecamatan Wenang Kota Manado,” ujar May.

May menerangkan penangkapan terhadap tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Wenang tepatnya di Jln. Wakeke No 30.Kel. Wenang Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut May, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku kanan pelaku.

“Dari tangan tersangka, kami Tim Reserse Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti sebanyak 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu,” pungkas May.

Tersangka dan barang bukti, kata May, sudah diamankan di Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut. (*)