Ditegur Karena Buat Onar, 5 Pemabuk Justru Tikam Warga Banjer

Manado, sulutehebat.com- Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap lima orang pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Kelurahan Banjer Lingkungan VII Kecamatan Tikala Kota Manado pada Rabu (22/3/2023).
Kelima pelaku masing -masing berinisial FK (18), warga Singkil, WH (19), warga Karangria Kecamatan Tuminting, RP (22), warga Tuminting, RL (18), warga Sumompo dan AP (19), warga Singkil.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melaui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan kelima pelaku berhasil ditangkap berkat video aksi kejahatan para pelaku yang viral di medos.
“Dari video viral itu, diketahui identitas para pelaku, sehingga langsung diamankan di kediamannya masing-masing,” ujar Kompol Sungeng Wahyudi Santoso.
Sugeng menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (22/2) sekitar pukul 03.30 Wita.
Menurut Sugeng, peristiwa itu bermula saat korban bernama Muhammad Reza mendengar kelima pelaku sedang pesta miras di depan rumahnya.
Para pelaku membuat keributan dengan cara menggeber sepeda motor mereka.
Korban yang merasa terganggu langsung menegur para pelaku dari lantai dua rumahnya.
Teguran korban tidak diterima oleh para pelaku hingga para pelaku langsung menyerang korban dengan cara masuk ke dalam rumah dan naik ke lantai dua.
Kelima pelaku menganiaya korban dengan sajam dan mengenai tangan korban.
Setelah tanganya terkena sabetan sajam, korban langsung menyelamatkan diri dengan cara melompat dari teras lantai dua rumahnya untuk menyelematkan diri.
Setelah menyelamatkan diri, korban langsung membuat laporan polisi di Mapolresta Manado.
“Saat ini kelima pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado berserta dengan barang bukti 1 (satu) bilah pisau jenis badik dengan panjang kurang lebih 60 cm untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Sugeng. (*)
