Polresta Manado Berikan Layanan Penitipan Gratis Kendaraan Bagi Warga Mudik

Manado, suluthebat.com- Kepolisian Resor Kota Manado memberikan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang hendak mudik Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Lokasi penitipan kendaraan bermotor itu antara lain di Polsek Tikala, Polsek Malalayang, Polsek Mapanget, Polsek Wori, Polsek Bunaken Darat, Polsek Tombulu, Polsek Pineleng, Polsek Singkil, Polsek Urban Wanea, Polsek Tuminting.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan setiap pemudik yang menitipkan harta benda mereka di Polsek jajaran Polresta Manado akan dibuatkan berita acara penitipan agar aman.
Sirait juga memastikan kendaraan bermotor milik pemudik yang dititipkan di Polsek aman dan tidak akan dipungut bayaran sedikitpun.
“Penitipan ini tidak terbatas waktunya mau dua sampai tiga bulan silahkan dan gratis, ini bukti kalau polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,” ucapnya.
Sirait mengatakan bagi pemudik yang menitipkan kendaraan bermotornya di Polsek harus membawa foto copy STNK, foto copy KTP, dan kelengkapan lainnya.
Polresta Manado, kata Sirait, akan meningkat patroli di kawasan-kawasan rumah warga yang ditinggal mudik Nataru oleh pemiliknya.
Ia menghimbau masyarakat yang akan mudik untuk mengunci rapat pintu dan jendela guna mencegah terjadinya tindakan pencurian.
“Semoga masyarakat tenang, aman dan nyaman dalam menjalani mudik Nataru, hati-hati di jalan dan waspada kejahatan selalu ada di mana-mana periksa barang bawaan serta jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan saat mudik,” pungkas Sirait. (*)
