Pengangkatan 21 PNS, Caroll Minta Bekerja Jujur, Berintegritas dan Terus Tingkatkan Kemampuan
Tomohon, suluthebat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon telah melakukan berbagai usaha dan kebijakan untuk menjadikan Kota Tomohon yang maju berdaya saing, dan sejahtera.
Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan langkah-langkah strategis serta dukungan dari semua komponen masyarakat. Salah satu komponen penting dalam menjalankan segala kebijakan tersebut adalah aparatur sipil negara, untuk itu dibutuhkan aparatur yang handal dan profesional serta berdaya saing.
Hal itu dikatakan Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias, S.H pada kegiatan pengambilan sumpah janji dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tomohon, yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Kamis, (07/04/2022).
Adapun penyerahan SK pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil sebanyak 21 orang, yang terdiri dari 19 PNS golongan III dan 2 orang PNS golongan II yang telah melalui masa percobaan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai tanggal 1 Desember 2020 dan telah melalui pelatihan dasar sebagai pegawai negeri sipil.
Pada kegiatan itu, Caroll Senduk mengakui bahwa Pemerintah Kota Tomohon masih membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk itu Pemkot Tomohon berusaha mengisi kekosongan formasi tersebut baik melalui rekrutmen Aparatur Sipil Negara maupun pengangkatan tenaga kontrak.
Walikota itu mengatakan, dalam perencanaan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil telah dilaksanakan lewat penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja yang telah disusun oleh perangkat daerah dan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk mendapatkan formasi Aparatur Sipil Negara, namun dalam pelaksanaannya formasi yang didapatkan belum mencukupi pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara.
Ia lanjut mengungkapkan, dalam perencanaan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil telah dilaksanakan lewat penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja yang telah disusun oleh perangkat daerah dan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk mendapatkan formasi Aparatur Sipil Negara, namun dalam pelaksanaannya formasi yang didapatkan belum mencukupi pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara.
Meski begitu, Caroll Senduk mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon tetap melakukan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara dan masih menunggu persetujuan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Untuk itu saya mengingatkan kepada pegawai negeri sipil yang baru diangkat untuk bekerja secara jujur, berintegritas dan terus meningkatkan kemampuan individu masing-masing sesuai dengan jabatan yang diemban sesuai Kaidah dan Norma yang berlaku serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetap mengedepankan loyalitas, meningkatkan kemampuan manajerial, membangun teamwork dan hindari perbuatan-perbuatan tercela yang dapat menghambat karier saudara-saudara dan yang paling utama adalah kemampuan saudara-saudara untuk dapat menjalankan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota,” ucap Senduk.
“Sumpah dan janji yang saudara-saudara ucapkan bukan hanya sebagai pelaksanaan dari aturan namun ingat bahwa sumpah/janji yang saudara-saudara ucapkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa dimaknai sebagai pegangan atau dasar untuk melakukan tindakan maupun pengambilan keputusan dalam menjalankan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil,” pungkas Walikota Tomohon itu.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala BKPSDM Daerah Kota Tomohon Josias Makalew, S.Pt, Rohaniwan Pst. Alfianus Windy Tangkuman, Pr, Pdt. Nency Aprilia Heydemans, S.Th, M.Si, Ust. Abussalam, jajaran pemerintah kota Tomohon dan para Pegawai negeri Sipil yang baru menerima Surat Keputusan.
(Jud)
