Pemkab Minsel Hibahkan Tanah, Kemenkumham RI Beri Apresiasi
Minsel, suluthebat.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) melalui Wakil Menteri Prof. Edward OS Hiariej, SH, M.Hum mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan ( Minsel) yang sudah menghibahkan tanah seluas 2,1 Hektar.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Minsel Franky D Wongkar SH Disertakan Wabup Pdt. Petra Yani Rembang kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Edward OS Hiariej, SH, M.Hum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang, Kamis (12/05/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI mengungkapkan, kunjungannya itu selain untuk menghadiri acara penyerahan sertifikat, juga untuk langsung pelaksanaan pembuatan minyak kelapa dan tempe oleh warga binaan.
“Jadi, apa yang diberikan pemerintah dan yang dilakukan oleh lapas ini tentunya sangat bermanfaat dalam membangun infrastruktur Kemenkumham di daerah juga terkait pembuatan minyak goreng dan tempe adalah wujud pembinaan dari lapas minahasa selatan,” ujar Wamen.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Amurang Fentje Mamirahi S.Pd dan Staf serta Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto, juga Kepala BPN Minsel Deany Keintjem. (Pro)
