Agustus 11, 2026

Pemkab Minahasa Siap Launching Digital ID

Tondano, suluthebat.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania, MM, MSi meninjau persiapan Launching Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa di Kantor Bupati, Rabu (1/3/2023).

Selain mengecek persiapan launching Digital ID ini, Sekda Lynda juga melakukan peninjauan di beberapa bagian dalam lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, yang diterima langsung oleh para Kepala Bagian Setda.

Lynda berharap semua persiapan lounching Digital ID oleh pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa akan berlangsung dengan baik, sehingga pelaksanaannya sukses.

“Dengan persiapan yang baik, saya yakin launching IKD oleh Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati nanti, akan terlaksana dengan sukses” ujar  Lynda yang juga mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara ini.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa, Meidy Rengkuan, SH, MAP mengatakan syarat untuk memiliki Identitas digital sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Bab 2 Pasal 18 Ayat 2 yaitu : memiliki Smartphone Android, telah memiliki KTP eL fisik atau belum pernah tetapi sudah melakukan perekaman, memiliki Email dan Nomor Ponsel.

Kegunaan Digital ID ini, kata Meidy, untuk mempermudah dalam verifikasi diri tanpa harus membawa fisik KTP eL, pengaksesan pelayanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

“Harapan kami dengan diterapkannya Digital ID di Kabupaten Minahasa, maka tidak ada lagi pencetakan fisik KTP eL, tidak ada lagi masalah KTP eL hilang atau ketinggalan dan tidak ada lagi fotocopy KTP eL untuk pelayanan publik” pungkas Meidy.

Turut hadir  Asisten I Sekda Drs. Riviva W. Maringka, MSi, Asisten III Sekda Dr. Christian Vicky Tanor, SPi, MSi dan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Agustivo Tumundo, SE, MSi. (vidi)