Juni 17, 2026

Manado, suluthebat.com – Ketua komisi II DPRD provinsi sulawesi utara, Sandra Rondonuwu S.Th SH menghimbau para wakil rakyat beserta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus dalam pengawasan pendistribusian pupuk yang selama ini meresahkan petani.

Hal itu disampaikannya menyusul laporan petani dari beberapa desa di Bolaang Mongondow tentang adanya RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) fiktif, yang disampaikan oleh sekelompok masyarakat yang tergabung dalam gabungan Induk Perkumpulan petani Pemakai Air (IP3A) dari gedung paripurna DPRD Provinsi Sulut , Senin (20/06/2022).

“Selama ini kami dari Komisi II sering turun lapangan, dan kami menemukan masalah pupuk ini bukan hanya terjadi di Bolaang Mongondow, tapi di banyak juga kami mendapatkan keluhan masalah pupuk,” ungkap Sandra.

Lebih lanjut dikatakan wanita yang akrab disapa Saron itu, pupuk bukan hanya kebutuhan dari tanaman, tapi berbicara tentang ketahanan pangan, sehingga ini harus menjadi perhatian serius baik dari kita semua sebagai wakil rakyat maupun dari pemerintah.

Pengalokasian pupuk ini adalah berdasarkan kebutuhan teknis yang diajukan oleh pemerintah, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah alokasi tersebut sudah sesuai dengan data dari pemerintah kabupaten/kota atau tidak.

“Setahu saya pupuk ini ada alokasi, yang alokasinya didasarkan pada kebutuhan teknis yang diusulkan oleh pemerintah daerah untuk provinsi dan pemerintah pusat. Sehingga ketika perjadi masalah seperti ini menimbulkan pertanyaan apakah Dinas Pertanian Provinsi Sulut telah mengecek alokasi pupuk yang diajukan itu sudah benar-benar sesuai dengan apa yang menjadi data dari pemerintah kabupaten/kota yang kemudian di salurkan ke sulawesi utara, apakah alokasi itu terpenuhi atau tidak,” tegas Srikandi PDI-P Sulut itu.

Tak hanya itu, Saron juga dengan tegas mempertanyakan sistem pendistribusian tersebut dan memperingatkan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi kemungkinan adanya ulah oknum-oknum mafia pupuk yang membenturkan antara petani dan pemerintah. Diingatkannya pula kepada dinas pertanian tetap melakukan fungsi kontrol terhadap petugas-petugas di lapangan dengan cara turun langsung.

Jangan ada orang-orang tertentu yang memperjualbelikan pupuk tanpa di ketahui, atau sudah ada yang mengetahui itu tapi di diamkan. Ini juga harus ditelusuri dengan baik karena bisa saja alokasinya yang tidak terpenuhi, dan yang dipersalahkan petani adalah pemerintah provinsi, padahal dari pusat sendiri mengalokasikan tidak sesuai dengan jumlah yang diminta oleh daerah.

Ini harus menjadi perhatian penting juga untuk di kontrol pendistribusiannya, mengecek penyuluh dilapangan sudah bekerja dengan benar atau tidak, karena saat kami turun di lapangan, sering juga menemukan ada penyuluh-penyuluh yang tidak bekerja dengan baik, makanya harus dikontrol secara rutin, jangan hanya terima laporan sepihak dari penyuluh tapi tidak tahu kebenarannya di lapangan,” pesan Rondonuwu.

Di akhir penyampayannya Saron mengatakan, peran petani dalam pertimbuhan ekonomi sulut sangat penting, ekonomi di sulut tumbuh dengan baik karena adanya petani-petani kita yang begitu serius bertani, sehingga ketahanan pangan dapat dikatakan lebih baik dari daerah-daerah lainnya. (Vil/Pro)