Juni 20, 2026

Mendagri : Penjabat Daerah Dievaluasi, yang Tidak Mampu Diganti !

0

Banda Aceh, suluthebat.com- Penjabat kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia bakal dievaluasi setiap tiga bulan.

Bagi penjabata yang tidak mampu bekerja maksimal, maka akan diganti oleh kandidat lainnya yang saat ini juga siap untuk berkontribusi membangun daerah.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan di Banda Aceh, Kamis (22/12/2022).

“Saya minta Penjabat gubernur, bupati dan wali kota di Aceh khususnya dapat bekerja maksimal dan memperbaiki manajemen pemerintahan guna meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Tito Karnavian.

Titomenjelaskan pihaknya telah melantik sebanyak 19 pejabat kepala daerah dan satu di antaranya Pj Gubernur Aceh.

Jumlah penjabat yang dilantik tersebut merupakan salah satu daerah terbanyak di Tanah Air guna mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang habis masa jabatan.

Menurutnya, penjabat gubernur, bupati dan wali kota merupakan ASN yang menduduki jabatan struktural yang tidak terikat dengan partai politik dan bahkan bukan anggota partai politik.

Dikatakan, mereka yang ditempatkan tersebut tidak mengeluarkan biaya politik dan tidak ada beban sehingga dalam bekerja harus mampu membawa perubahan kepada daerah dan juga masyarakat.

“Saya minta kepada seluruh pejabat kepala daerah untuk dapat bekerja maksimal dan dapat membenahi serta melakukan terobosan-terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Ia meminta kepada seluruh penjabat kepala daerah agar dapat mendorong anak-anak muda di daerah itu untuk berwirausaha dan memfasilitasi mereka untuk mendapatkan akses permodalan serta meningkatkan sector UMKM.

“Teruslah mencari terobosan dan juga pola-pola yang tepat untuk menghidupkan berbagai sektor ekonomi yang akhirnya upaya menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,”pungkas Tito.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menkopolhukam, Prof Mahfud MD, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, Ketua Komisi II DPR, Dirut PT POS, Faizal Rochmad Djoemadi dan pejabat bupati dan wali kota se Aceh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *