Jelang Pilsang, Propam Polres Kotamobagu Ingatkan Personil Pengamanan TPS Tidak Bawa Senpi

Kotamobagu, suluthebat.com- Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Propam, Ipda Rahmat Dahclan, mengimbau seluruh personil pengamanan TPS Pemilihan Sangadi (Pilsang) di Kotamobagu untuk tidak membawa senjata api (senpi) saat melaksanakan tugas.
Ipda Rahmat Dahclan menyampaikan hal itu saat memberikan arahan pelaksanaan tugas kepada 169 personel polisi di Mapolres Kotamobagu, Selasa (18/10/2022).
“Kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan TPS, saya tegaskan agar tidak perlu membawa senjata api (senpi) ke lokasi pengamanan,” imbaunya.
Dachlan menjelaskan personil pengamanan TPS dalam melaksanakan tugasnya cukup dengan mengedepankan pengamanan yang humanis dan dalam bertindak agar berpedoman pada SOP Pengamanan.
“Rekan-rekan yang memiliki senpi silahkan dititipkan di gudang senjata, agar rekan-rekan bisa berfokus pada kegiatan pengamanan di lokasi TPS dan kotak suara, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Ia juga berpesan agar personel melaksanakan tugas dengan baik dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menjaga keamanan di lokasi TPS dan kotak suara.
Sementar itu Kabagops Polres Kotamobagu, Kompol Johan Damapolii, dalam apel pergeseran pasukan pengamanan hari ini memerintahkan para personil polisi untuk segera berangkat ke TPS.
“Para personel setelah apel agar segera menuju ke TPS-TPS yang sudah ditentukan untuk melakukan tugas pengamanan,” ujarnya.
Johan berpesan agar dalam melaksanakan tugas di lapangan untuk berkolaborasi dengan unsur-unsur pengamanan yang ada di desa.(*)