Raski Mokodompit Tinggal Tunggu Pelantikan, Ini Kata MEP

Manado, Suluthebat.id – Raski Mokodompit dipastikan akan kembali duduk sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (30/4/2025).
Silangen saat membacakan pengusulan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulut dari Partai Golkar menyebut, Raski Mokodompit akan menggantikan Almarhum I Ketut Sukadi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut dari Partai Golkar Michaela Elsiana Paruntu (MEP) mengatakan mekanisme PAW ini sudah sesuai aturan perundang-undangan.
Ia pun mengaku akan terus mengawal sampai proses PAW dilaksanakan.
“Semua proses sudah sesuai ketentuan, dan kami akan kawal semua tahapannya,” singkat MEP.
Terkait penempatan AKD Raski Mokodompit, MEP mengaku saat ini belum ada pembicaraan.
“Fraksi dan komisi untuk saat ini belum akan di utak-atik dulu,” jelasnya. (Vil)
