Gelar Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Pemkot Tomohon Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Tomohon, suluthebat.com – Komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk menuju kota wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), terlihat pada kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas yang dilaksanakan di Mall Pelyanan Publik Wale Kabasaran Kota Tomohon, Rabu (06/04/2022).
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan baliho kesiapan membangun zona integritas oleh Walikota Tomohon Caroll J A Senduk, SH bersama Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME.
Selain itu, penandatanganan pakta integritas pula dilakukan oleh unsur DPMPTSP, Dukcapil, RSUD Anugerah Tomohon. Kegiatan tersebut juga ditandai dengan pemukulan tetengkoren oleh Walikota dan didalamnya unsur Forkopimda Kota Tomohon.
Walikota Caroll Senduk dalam kegiatan itu menjelaskan bahwa zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pembangunan zona integritas tidak dapat dilakukan hanya oleh sebagian pihak atau instansi, tetapi perlu kerja sama dan komitmen bersama dari semua komponen instansi, sehingga perlu mendorong seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon untuk bersungguh-sungguh dan bekerja sama dalam mewujudkan perubahan serta perbaikan birokrasi.
“Kami juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk dapat berpartisipasi dalam membangun zona integritas di Kota Tomohon, diantaranya dengan menyampaikan laporan kepada pemerintah melalui aplikasi umum yang ditetapkan dengan KepMenpan RB Nomor 680 Tahun 2020 yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N–Lapor), yang dapat diakses melalui website www.lapor.go.id, serta beberapa media sosial dan sms,” ucap Caroll Senduk.
Walikota Tomohon itu juga mengharapkan seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon agar dapat memaknai kata integritas tidak hanya berupa ucapan, tetapi harus dibarengi dengan sikap jujur, profesional dan bertanggung jawab dalam bekerja.
“Kami memintakan agar pembangunan zona integritas di lingkungan pemerintah Kota Tomohon dapat dilakukan oleh semua perangkat daerah dan unit-unit kerja yang ada di lingkungan pemerintah Kota Tomohon,” pinta Senduk.
“Dengan terbangunnya zona integritas di Kota Tomohon ini diharapkan semua Unit Kerja yang ada di Kota Tomohon dapat menjadi center of excellence dalam hal pencegahan korupsi dan pelayanan publik,” tutupnya.
Sebelumnya, mewakili unsur pelaksana kegiatan Kepala DPMPTSP Daerah Kota Tomohon Ir Ervinz Liuw MSi dalam laporannya menguraikan tujuan kegiatan ini antara lain meningkatkan efesiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada zona integritas menuju WBK dan WBBM, meningkatkan profesionalisme SDM Aparatur pada zona Integritas menuju WBK dan WBBM, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja, serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Diketahui Kegiatan ini diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah Tomohon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah (Dukcapil) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Kota Tomohon. Diketahui pula pembangunan zona integritas di lingkungan pemerintah Kota Tomohon, saat ini telah dilaksanakan oleh tiga perangkat daerah tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH , Ketua PN Tondano Nova Sasube SH MH, Danramil Kota Tomohon Kapten Inf Juris Sahese , mewakili kapolres Tomohon, Kabag Perencanaan Kompol Sumaji, Kepala BIN Sulut Ahmad Firgaus , Plt Direktur RSUD Anugerah Tomohon dr Simon Pati, SH MARS dan jajarannya, bersama unsur jajaran pemerintah Kota Tomohon.
(Jud)
