September 24, 2026

Paripurna HUT ke-62 Provinsi Sulut, DPRD dan Gubernur Tandatangani Ranperda APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

IMG-20260825-WA0002

Suluthebat.id – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Sulut, menyebut Pemprov Sulut bersama DPRD telah menetapkan persetujuan Peraturan Daerah RTRW Provinsi Sulut 2025-2044 sebagai kompas pemanfaatan ruang dan investasi hingga 20 tahun ke depan,” ucap Gubernur Selasa, (22/09/2026).

Hal tersebut diarahkannya lebih khusu kepada masyarakat di pulau-pulau terdepan, dan itu akan jadi kompas sebagai pemanfaatan ruang dan investasi hingga 20 tahun ke depan.

Lanjut Gubernur Yulius, HUT ke-62 Sulut, pemerataan pembangunan hingga wilayah kepulauan menjadi salah satu perhatian dalam proses pembangunan serta harus dilakukan secara merata dan komprehensif di seluruh wilayah.

Yulius mengatakan, pada 2025 pemerintah telah menghadirkan layanan listrik 24 jam di tujuh pulau. ” Layanan listrik 24 jam kembali dihadirkan di tiga pulau, yakni Pulau Beeng Laut dan Pulau Bebalang di Kabupaten Kepulauan Sangihe serta Pulau Siladen di Kota Manado. Kita harus terus komit dan berusaha, agar tidak ada lagi kegelapan bagi masyarakat kepulauan kita,” tandasnya.

” Pemerataan pembangunan juga berkaitan dengan perjuangan agar Sulawesi Utara memperoleh kebijakan yang lebih sesuai dengan karakter wilayah kepulauan,” imbuh Yulius.

Sinergitas Pemprov Sulut bersama DPRD terus memperjuangkan pengesahan RUU Daerah Kepulauan agar wilayah pulau- pulau terluar mendapatkan pengalokasian anggaran khusus, agar dapat membantu memotong tingginya biaya logistik dan transportasi laut.

Yulius mengungkapkan tentang posisi Sulut sebagai Beranda Utama di Utara Nusantara dalam peta geoekonomi Asia-Pasifik, karena itu pemerintah sulut mengusung paradigma simpul distribusi dengan memantapkan kawasan Manado dan Bitung sebagai koridor transit utama bagi pergerakan barang, jasa, modal dan kunjungan dari Asia Pasifik menuju ke Indonesia maupun sebaliknya. Usia 62 tahun merupakan perjalanan panjang yang terbangun melalui perjuangan para pendahulu dan kontribusi seluruh elemen masyarakat Sulawesi Utara.
 
Salah satu indikator pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara adalah capaian triwulan II 2026 mencapai 5,42 persen. Pertumbuhan tersebut, telah tercermin dalam berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari kegiatan perdagangan, perputaran usaha mikro dan kecil, hingga daya beli masyarakat dan kepercayaan investor.

Namun, pemerintah daerah juga masih menghadapi berbagai tantangan di sektor ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sulawesi Utara pada triwulan II 2026 tercatat 5,85 persen, lebih tinggi daripada rata-rata nasional sebesar 4,85 persen.

Itulah sebabnya kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena pertumbuhan ekonomi perlu diikuti dengan kemampuan sektor usaha dalam menyerap tenaga kerja lokal.

Pemprov akan mendorong investasi pada sektor yang memiliki kemampuan dalap menyerap banyak tenaga kerja, memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal serta meningkatkan pelatihan vokasi agar kompetensi angkatan kerja lebih sesuai dengan kebutuhan industri.

Lanjut Yulius, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulut pada 2025 tercatat 76,32, sedangkan angka nasional berada di 75,90. Sementara tingkat kemiskinan Sulut pada triwulan II 2026 berada pada angka 6,32 persen, dibandingkan angka nasional 8,47 persen.

Data ratio Sulawesi Utara tercatat 0,344, sementara angka nasional 0,368. Adapun inflasi Sulut pada triwulan II 2026 berada di level 2,53 persen, dibandingkan inflasi nasional 2,92 persen. Untuk itu berbagai indikator tersebut tidak boleh membuat pemerintah mengabaikan persoalan yang masih terasa di masyarakat. Pemerintah
daerah harus tetap menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pembangunan.

Dalam momentum HUT ke-62, Sulawesi Utara juga membawa capaian di bidang pendidikan. Pemerintah provinsi menerima penghargaan Terbaik 1 kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan dalam penilaian pemerintah daerah berprestasi regional Sulawesi.

Penerimaan penghargaan tersebut berlangsung dalam kegiatan Kementerian Dalam Negeri di Makassar pada 18 September 2026 yang lalu, beserta penerimaan insentif fiskal sebesar Rp2 miliar. Penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah dan berbagai pihak dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Dengan mengusung tema HUT ke-62 Sulut, Sulut MELAJU, (Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan). Tema tersebut menjadi bagian dari pesan pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan dengan tetap memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, lingkungan dan masyaralat.

Melalui HUT ke- 62, menjadi salah satu momentum proses evaluasi perjalanan pembangunan Sulut sekaligus penegasan kembali arah pembangunan daerah di tengah tantangan ekonomi, perubahan iklim, inflasi dan penyesuaian fiskal.

Dengan menetapkan dan memantapkan kawasan Manado dan Bitung, sebagai koridor transit utama bagi pergerakan barang, jasa, modal dan kunjungan dari Asia Pasifik menuju Indonesia demikian sebaliknya.

Hadir dalam paripurna Hut ke 62, Pimpinan Tinggi TNI, Jajaran Pejabat Pemerintah daerah, Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.I.P., M.M dan Sejumlah Pimpinan DPRD Sulut, Jajaran Sekretariat DPRD Sulut.