Dihadapan Gubernur, Fraksi ‘Banteng’ DPRD Sulut Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Polemik Nama RSUD ODSK

Manado, Suluthebat.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menanggapi isu perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK melalui pernyataan sikap yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (03/07/2025).
Dihadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Fraksi PDIP melalui Anggota DPRD dapil Minut-Bitung Berty Kapojos, membacakan pernyataan sikap dimaksud, usai dirinya menginterupsi Rapat Paripurna.
”Interupsi pimpinan, Yang saya hormati Gubernur Sulawesi Utara, kami Fraksi PDI Perjuangan, akan menyampaikan sikap Fraksi terhadap wacana perubahan nama Rumah Sakit ODSK, optimalisasi daerah sehatkan keluarga,” ujar Politisi Senior Partai berlambang banteng moncong putih itu.
Berty mengatakan, perlu ditegaskan bahwa nama ODSK yang melekat di RSUD Provinsi Sulut tersebut tidak merujuk pada nama pribadi melainkan lahir dari semangat kolektif masyarakat yang menginginkan fasilitas kesehatan yang layak, terjangkau dan berkualitas.
”Rumah Sakit ODSK adalah hasil dari kebijakan yang dirancang dengan keberanian dan komitmen pemimpin daerah, sebagai wujud nyata dari harapan rakyat,” kata dia.
Ia menuturkan, nama tersebut menyiratkan makna simbolik yang merekam sejarah, visi, serta semangat pengabdian, dalam membangun semangat pelayanan di Sulawesi Utara.
Lebih lanjut Berty menjelaskan, mengacu pada keputusan Gubernur Sulawesi Utara nomor 88 tahu 2021, tentang penetapan Rumah Sakit ODSK, dimana penamaan tersebut telah melalui proses yang sah, transparan, partisipatif dan memenuhi prinsip-prinsip keadilan administratif.
Fraksi PDIP dalam pernyataan sikapnya pun mengingatkan, perubahan nama Rumah Sakit tanpa dasar yang kuat secara filosofis teoritis dan etis, dapat menimbulkan kesan bahwa sejarah dan kontribusi masa lalu diabaikan.
“Nama bukan sekedar nama, tetapi bagian memori kolektif masyarakat yang seharusnya dihormati dan dijaga,” jelas Kapojos.
Fraksi PDIP pun dengan tegas menyatakan keberatan jika wacana perubahan nama tanpa dasar yang kuat dan hanya didasarkan dengan pertimbangan jangka pendek tersebut akan tetap dilakukan.
“Kami menilai menjaga keseimbangan publik serta kesinambungan jauh lebih penting,” cetusnya.
”Oleh karena itu upaya perhatian dan upaya sebaiknya difokuskan pada peningkatan kualitas kesehatan, bukan perubahan nama yang telah melekat, sebagai simbol keberhasilan,” sambung Berty.
Lebih lanjut, menurut Fraksi PDIP DPRD Sulut, sebuah perubahan diperlukan dalam banyak hal, namun tidak semua yang sudah baik harus diganti.
“Rumah Sakit ODSK adalah lambang keberhasilan kolaborasi antara rakyat dan pemimpin pada waktu itu,” terangnya.
Fraksi PDIP berpendapat, apa yang telah diupayakan oleh pemimpin terdahulu dalam membenahi Rumah Sakit tersebut, kiranya dapat menjadi pertimbangan penting dalam menyikapi rencana perubahan nama RSUD ODSK.
“Seyogianya, upaya ini tidak diabaikan,” tegas Kapojos.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah dan jasa para pemimpin yang telah meletakan dasar-dasar kemajuan, termasuk dalam pembangunan fasilitas kesehatan bagi rakyat,” tuturnya.
Berty menambahkan, disamping itu, Fraksi PDIP yang merupakan pemegang kursi terbanyak di DPRD Sulut menyatakan dengan tegas akan terus mendukung program-program Gubernur Sulut, yang berpihak kepada rakyat. (Vil)
